BBM Pertalite dan Pertamax Naik di Sumut, Pertamina: Daerah Lain Masih Tetap

Kamis, 01 April 2021 - 16:24 WIB
loading...
BBM Pertalite dan Pertamax...
Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax naik mulai hari ini. Namun, kenaikan harga BBM non subsidi ini berlaku di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno mengatakan, kenaikan harga Pertalite hingga Pertamax hanya berlaku di Sumatera Utara. Sedangkan harga di daerah lain tetap sama alias tidak naik.

“Daerah lain (selain Sumut) masih tetap (harga BBM jenis Pertalite hingga Pertamax tidak naik),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (1/4/2021).



Sementara itu, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut Taufikurachman mengatakan, keputusan kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Di mana, terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya 5 persen disesuaikan menjadi 7,5% di wilayah Sumatera Utara.

Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penyesuaian terhitung mulai hari ini. Adapun perubahannya adalah harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850. Kemudian untuk Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200.



Sementara untuk, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050. Lalu Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” jelasnya.

Meskipun begitu, harga ini tidak berpengaruh terhadap Program Langit Biru (PLB) yang sedang berlangsung di Kota Medan. Pelanggan tetap bisa merasakan program ini di SPBU 14.2011.84 yang terletak di Jalan T. Amir Hamah dan SPBU 14.2011.45 yang berada di Jalan Karya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga menghimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan,” kata Taufikurachman.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)