Sektor Transportasi Sampai Ojol Diminta Jadi Prioritas Vaksinasi Pemda
Kamis, 01 April 2021 - 22:32 WIB
loading...
Pelaku transportasi publik termasuk taksi dan ojek online (ojol) diharapkan menjadi salah satu prioritas program vaksinasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pelaku transportasi publik termasuk taksi dan ojek online (ojol) diharapkan menjadi salah satu prioritas program vaksinasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) . Selain dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 juga dalam rangka percepatan penyelamatan ekonomi.
Pentingnya peran Pemda terhadap vaksinasi Covid-19 sesuai dengan amanah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tertuang juga dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ dan nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Lambat
Dalam SKB disebutkan bahwa Pemda salah satunya harus terlibat dalam penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, antara lain melalui pemberdayaan UMKM serta koperasi dalam rangka memulihkan dan menstimulasi kegiatan perekonomian di daerah.
”Selain golongan lansia (lanjut usia), masyarakat yang bekerja sebagai pedagang di pasar dan juga masyarakat transportasi mulai sopir angkot, ojol, dan lainnya harusnya prioritas,” ucap Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono kepada media.
Pandu menegaskan, bahwa otoritas Pemda memiliki peran penting supaya vaksinasi bisa berjalan lancar. ”Tanpa mereka, kemauan Pemerintah Pusat akan sulit terlaksana,” tegasnya.
Pentingnya peran Pemda terhadap vaksinasi Covid-19 sesuai dengan amanah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tertuang juga dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ dan nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Lambat
Dalam SKB disebutkan bahwa Pemda salah satunya harus terlibat dalam penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, antara lain melalui pemberdayaan UMKM serta koperasi dalam rangka memulihkan dan menstimulasi kegiatan perekonomian di daerah.
”Selain golongan lansia (lanjut usia), masyarakat yang bekerja sebagai pedagang di pasar dan juga masyarakat transportasi mulai sopir angkot, ojol, dan lainnya harusnya prioritas,” ucap Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono kepada media.
Pandu menegaskan, bahwa otoritas Pemda memiliki peran penting supaya vaksinasi bisa berjalan lancar. ”Tanpa mereka, kemauan Pemerintah Pusat akan sulit terlaksana,” tegasnya.
Lihat Juga :