Sinergi Kebijakan KSSK Efektif, Buktinya Tidak Ada Bank Gagal di 2020

Jum'at, 02 April 2021 - 17:00 WIB
loading...
Sinergi Kebijakan KSSK Efektif, Buktinya Tidak Ada Bank Gagal di 2020
Sinergi antara anggota KSSK dinilai efektif menghasilkan kebijakan yang mampu menjaga sektor keuangan nasional. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih menyatakan, sinergi yang terjalin antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam mengeluarkan berbagai kebijakan, baik fiskal maupun moneter, berjalan sangat dinamis dan efektif.

"Jika dibayangkan sebagai kegiatan rangkaian KSSK, BI dan Kemenkeu diibaratkan sebagai front office karena di situ ada sinergi antara fiskal dan moneter, kemudian middle office ada OJK, dan LPS ada di back office. Di bagian belakang ini kami melihat bagaimana efektivitas sinergi kebijakan tersebut. Di antara berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan oleh KSSK, kami melihat bahwa stabilitas itu sungguh terjadi, dana masyarakat tetap terjamin dan relatif stabil di perbankan," ujar Lana dalam siaran pers, Jumat (2/4/2021).

Dia menambahkan, LPS sebagai bagian dari KSSK bersama dengan Kemenkeu, BI, dan OJK, telah melaksanakan mandat yang diberikan oleh Undang-undang di antaranya, bagaimana mencegah apabila ada bank umum yang gagal dan menimbulkan efek tularan kepada bank lain, dan peran yang utama yaitu dengan terus menjaga kepercayaan nasabah.

"Jika perekonomian mengalami krisis atau shock, maka perusahaan atau rumah tangga biasanya mengalami kesulitan keuangan dan akan menarik dananya di bank untuk memenuhi kebutuhannya. Ketika satu bank mengalami penarikan dana secara besar, maka bank ini bisa menjadi gagal dan bisa menimbulkan efek tularan kepada bank lain, sehingga sistem stabilitas keuangan pun akan terganggu. Namun, apa yang terjadi? di tahun 2020, tidak ada bank umum yang gagal dan ditangani oleh LPS, artinya sinergi kebijakan antar KSSK yang sangat efektif," imbuhnya.

Lebih jauh dia juga menjelaskan, Program PEN yang dijalankan oleh pemerintah pada saat ini telah dilaksanakan dengan sangat serius dan sangat terukur untuk dapat memastikan roda perekonomian nasional tetap bergerak. Walaupun menurutnya, memang tidak dapat dinilai dalam waktu yang singkat, akan tetapi tanda-tanda perbaikan itu sudah terlihat.

Menurut penilaiannya, kalangan perbankan seyogyanya tidak perlu ragu untuk memberikan pinjaman kepada debitur. "Artinya dengan program PEN melalui PP Nomor 43 Tahun 2020, pemerintah telah menggelontorkan dana yang diberikan kepada bank mitra dan bank mitra selanjutnya bisa memberikan pinjaman kepada debitur. Sesuai PP tersebut, LPS menjamin seluruh penempatan dana oleh pemerintah kepada bank umum mitra, sehingga semestinya bank tidak perlu ragu lagi untuk memberikan pinjaman kepada debitur. Pemberian kredit adalah salah satu kunci bagi pemulihan ekonomi ke depan," ujarnya.

Sebagai informasi, jumlah rekening yang dijamin LPS saat ini adalah sebesar 99,91% dari total rekening atau setara dengan 351.269.722 rekening. "Mandat yang diberikan kepada LPS untuk memberikan penjaminan berjalan baik, artinya masyarakat tetap optimistis tercermin dari dana yang disimpan di bank yang terpantau stabil," tutupnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)