KLHK Tegaskan PT CNI Berstatus Proper Biru

Sabtu, 03 April 2021 - 01:25 WIB
loading...
A A A
(Baca juga:Tolak Tambang Nikel, Bentrokan Pecah di Depan Polda Sulawesi Tenggara)

“Penilaian yang paling penting seperti penerapan Amdal, sustainability product, dan komitmen untuk mewujudkan green economic, terutama bagi masyarakat setempat,” jelasnya.

SML membantu organisasi memperbaiki kinerja lingkungan melalui penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan pengurangan limbah, sehingga mendapatkan keunggulan kompetitif dan kepercayaan pemangku kepentingan.

“Sistem Manajemen Lingkungan (SML) membantu perusahaan mengidentifikasi, mengelola, memantau dan mengendalikan isu lingkungan secara holistik,” jelasnya.

Sementara sertifikat ISO 45001:2018 adalah standar internasional pertama di dunia yang menetapkan persyaratan atau pedoman untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).

(Baca juga:5 Penggerak Demo Anarkis di Tambang Nikel PT VDNI Morosi Ditangkap)

“PT Ceria telah lulus audit dan mendapatkan tiga sertifikat ISO. Artinya perusahaan tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional,” imbuhnya.

Secara terpisah, Alpi Cekdin Kepala Teknik Tambang PT Ceria Nugraha Indotama, menegaskan bahwa penambangan yang diterapkan Best Mining Practice dengan luasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan seluas 6.785 hektare (ha).

Apli Cekdin juga menjelaskan bahwa dalam WIUP, PT CNI telah mengantongi IPPKH Pertama sesuai dengan Keputusan Menteri LHK No. SK 584/MENLHK/SEKJEN/PLA.0/12/2018 tanggal 17 Desember 2018 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan Operasi Produksi Nikel dan Sarana Penunjangnya pada kawasan Hutan Produksi Terbatas PT CNI seluas 333, 35 Hektar.

Kemudian IPPKH kedua sesuai dengan Keputusan Menteri LHK No. SK 578/MENLHK/SEKJEN/PLA.0/8/2019 tanggal 20 Agustus 2019 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan Operasi Produksi Nikel dan Sarana Penunjangnya pada kawasan Hutan ProduksinTerbatas PT CNI seluas 623.46 Hektar
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1538 seconds (0.1#10.140)