S&P Turunkan Prospek Utang, Ini Jawaban Bank Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga pemeringkat, Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings menurunkan prospek tingkat utang Indonesia dari 'Stabil' ke 'Negatif'. Meski demikian, S&P tetap mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada posisi 'BBB' di tengah tertekannya ekonomi akibat wabah virus Covid-19.
Menanggapi keputusan S&P tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, menyatakan prospek negatif tersebut bukan cerminan dari permasalahan ekonomi yang bersifat fundamental. Tetapi lebih dipicu oleh kekhawatiran S&P terhadap risiko pemburukan kondisi eksternal dan fiskal akibat pandemi Covid-19, yang bersifat temporer.
"Keyakinan ini didasarkan pada fakta bahwa sampai dengan beberapa saat sebelum Covid-19 meluas ke seluruh dunia, kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat internasional terhadap prospek dan ketahanan ekonomi Indonesia masih sangat tinggi," ujar Perry di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Masih kuatnya kepercayaan investor terhadap Indonesia, kata Perry, didukung oleh konsistensi pemerintah dan BI dalam melaksanakan kebijakan fiskal, moneter, dan reformasi struktural. Tergambar dari aliran masuk modal asing yang sangat deras.
"Dan rangkaian kenaikan peringkat yang diberikan kepada Indonesia oleh berbagai lembaga pemeringkat terkemuka di dunia. Hingga kuartal I-2020, kepercayaan sebagian besar lembaga pemeringkat terhadap Indonesia tetap kuat, bahkan ada yang membaik," ujarnya.
Selain S&P, kata Perry, Fitch pada Januari dan Moody’s pada Februari memutuskan mempertahankan peringkat Indonesia masing-masing pada BBB dengan outlook Stabil dan Baa2 dengan outlook Stabil. JCRA dan R&I, masing-masing pada Januari dan Maret, bahkan kembali menaikkan peringkat Indonesia menjadi BBB+ dengan outlook Stabil.
"Bank Indonesia meyakini bahwa berbagai langkah kebijakan tersebut akan dapat mengembalikan trajectory ekonomi Indonesia, baik dari sisi pertumbuhan, eksternal, maupun fiskal, ke arah yang lebih sustainable dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkas Perry.
Menanggapi keputusan S&P tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, menyatakan prospek negatif tersebut bukan cerminan dari permasalahan ekonomi yang bersifat fundamental. Tetapi lebih dipicu oleh kekhawatiran S&P terhadap risiko pemburukan kondisi eksternal dan fiskal akibat pandemi Covid-19, yang bersifat temporer.
"Keyakinan ini didasarkan pada fakta bahwa sampai dengan beberapa saat sebelum Covid-19 meluas ke seluruh dunia, kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat internasional terhadap prospek dan ketahanan ekonomi Indonesia masih sangat tinggi," ujar Perry di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Masih kuatnya kepercayaan investor terhadap Indonesia, kata Perry, didukung oleh konsistensi pemerintah dan BI dalam melaksanakan kebijakan fiskal, moneter, dan reformasi struktural. Tergambar dari aliran masuk modal asing yang sangat deras.
"Dan rangkaian kenaikan peringkat yang diberikan kepada Indonesia oleh berbagai lembaga pemeringkat terkemuka di dunia. Hingga kuartal I-2020, kepercayaan sebagian besar lembaga pemeringkat terhadap Indonesia tetap kuat, bahkan ada yang membaik," ujarnya.
Selain S&P, kata Perry, Fitch pada Januari dan Moody’s pada Februari memutuskan mempertahankan peringkat Indonesia masing-masing pada BBB dengan outlook Stabil dan Baa2 dengan outlook Stabil. JCRA dan R&I, masing-masing pada Januari dan Maret, bahkan kembali menaikkan peringkat Indonesia menjadi BBB+ dengan outlook Stabil.
"Bank Indonesia meyakini bahwa berbagai langkah kebijakan tersebut akan dapat mengembalikan trajectory ekonomi Indonesia, baik dari sisi pertumbuhan, eksternal, maupun fiskal, ke arah yang lebih sustainable dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkas Perry.
(bon)