Bunda Bisa Tenang! Harga Cabai Dipastikan Turun Dalam Waktu Dekat
Kamis, 08 April 2021 - 10:15 WIB
loading...
Badan Ketahanan Pangan Kementan memastikan dalam waktu dekat ini harga cabai akan turun. Dimana Pemerintah sudah melakukan analisis dan berbagai perhitungan untuk menjaga stabilitas harga komoditas utama. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah sudah melakukan analisis dan berbagai perhitungan untuk menjaga stabilitas harga komoditas utama, baik dari sisi produsen maupun dari sisi konsumen. Perhitungan yang dimaksud, dengan melakukan intervensi pemerintah disaat kondisi harga mulai tidak stabil. Salah satunya dengan memobilisasi daging dari sentra produksi sampai ke pasar, hal sama juga berlaku untuk cabai .
"Begitu juga dengan komoditas cabai yang naik karena faktor cuaca. Kami intervensi sehingga masyarakat bisa membelinya dengan harga yang murah. Dan kami pastikan dalam waktu dekat ini harga cabai akan turun," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Giliran Disambangi Mendag, Harga Cabai Turun Mendekati Rp70 Ribu/Kg
Di samping itu, pemerintah secara rutin memonitoring situasi dan pergerakan harga di lapangan yang dilakukan selama 2 minggu sekali. Hasil monitoring ini selanjutnya dicocokkan dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS).
"Oleh karena itu segala macam upaya kita lakukan. secara continue kita melakukan pertemuan rutin dan melakukan intervensi antar lembaga pemerintah, sehingga kenaikan yang terjadi tidak lebih dari 10 persen," katanya.
"Begitu juga dengan komoditas cabai yang naik karena faktor cuaca. Kami intervensi sehingga masyarakat bisa membelinya dengan harga yang murah. Dan kami pastikan dalam waktu dekat ini harga cabai akan turun," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Giliran Disambangi Mendag, Harga Cabai Turun Mendekati Rp70 Ribu/Kg
Di samping itu, pemerintah secara rutin memonitoring situasi dan pergerakan harga di lapangan yang dilakukan selama 2 minggu sekali. Hasil monitoring ini selanjutnya dicocokkan dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS).
"Oleh karena itu segala macam upaya kita lakukan. secara continue kita melakukan pertemuan rutin dan melakukan intervensi antar lembaga pemerintah, sehingga kenaikan yang terjadi tidak lebih dari 10 persen," katanya.
Lihat Juga :