KKP Rehabilitasi 2.400 Hektare Hutan Mangrove di 2021

Kamis, 08 April 2021 - 20:42 WIB
loading...
KKP Rehabilitasi 2.400...
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto/Dok KKP
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggencarkan program rehabilitasi mangrove sepanjang tahun ini, menyusul adanya tambahan anggaran sebesar Rp43,34 miliar dari Kementerian Keuangan. Dengan demikian, total hutan mangrove yang akan direhabilitasi di tahun 2021 mencapai 2.400 hektare.

"KKP mendapatkan Anggaran Belanja Tambahan Tahun 2021 cukup besar, sebesar Rp43,34 miliar yang dialokasikan di Ditjen Pengelolaan Ruang Laut dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah terbit pada tanggal 19 Maret 2021," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Anggaran tambahan tersebut dipakai untuk pelaksanaan rehabilitasi hutan mangrove di empat provinsi. Meliputi Provinsi Jawa Tengah di enam kabupaten, Provinsi Banten di tiga kabupaten/kota, Provinsi Jawa Barat di 10 kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Timur di 12 kabupaten/kota, dengan total penanaman seluas 2.008 hektare.



Selain penanaman, anggaran tambahan dipakai untuk pengadaan bibit, bantuan sarana serta kegiatan pendukung. Semua kegiatan rehabilitas hutan mangrove tersebut dilaksanakan melalui sistem padat karya dengan komponen upah yang dibayarkan sebesar Rp9,64 miliar. "Dengan adanya tambahan anggaran ini maka Pagu Anggaran KKP Tahun 2021 semula Rp6,49 triliun menjadi Rp6,53 triliun," ungkap dia.

Sementara dari anggaran reguler tahun 2021, KKP telah mengagendakan rehabilitasi hutan mangrove seluas 391,17 hektare. Jumlah pekerja yang terserap dari kegiatan itu mencapai 1.673 orang dengan 16.378 Hari Orang Kerja.

Dengan adanya penambahan luasan hutan mangrove yang akan direhabilitasi menjadi 2.400 hektare, kata Menteri Trenggono, maka penyerapan tenaga kerja di masa pandemi Covid-19 juga semakin banyak. Kegiatan padat karya rehabilitasi mangrove terbukti membantu ekonomi masyarakat di masa pandemi.



Menteri Trenggono menjelaskan, rehabilitasi mangrove merupakan program rutin Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tujuannya selain sebagai kegiatan ekonomi, juga untuk menjaga maupun memperbaiki ekosistem pesisir dari kerusakan.

Hutan mangrove memiliki fungsi sebagai habitat bagi organisme laut, tempat berlindung, tempat mencari makan, dan tempat berkembang biak. "Hutan mangrove juga berperan besar dalam melindungi pantai dari abrasi air laut," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2159 seconds (0.1#10.140)