Menkeu Sebut Pertumbuhan Pajak Negatif 2,5%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa tekanan pandemi virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia telah menyebabkan pertumbuhan penerimaan pajak mencatatkan angka negatif.
"Pendapatan APBN 16,8%, tumbuh 7,7%, namun penerimaan pajak mengalami pertumbuhan negatif 2,5%," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam video conference KSSK, Senin (11/5/2020).
(Baca Juga: Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Terjun Bebas Akibat Pandemi)
Dia melanjutkan, penyerapan belanja negara pun mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,1%. Namun hal ini diiringi dengan pencatatan defisit sebesar Rp76,4 triliun. "Penyerapan belanja negara mencapai 17,8% atau tumbuh 0,1%, sementara defisit Rp76,4 triliun atau 0,45% PDB," tuturnya.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan indikator ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
"Dan kita akan terus melakukan langkah-langkah dalam rangka pemulihan ekonomi. Saat ini terus dilakukan evaluasi setiap minggu oleh presiden melalui sidang kabinet," pungkasnya.
"Pendapatan APBN 16,8%, tumbuh 7,7%, namun penerimaan pajak mengalami pertumbuhan negatif 2,5%," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam video conference KSSK, Senin (11/5/2020).
(Baca Juga: Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Terjun Bebas Akibat Pandemi)
Dia melanjutkan, penyerapan belanja negara pun mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,1%. Namun hal ini diiringi dengan pencatatan defisit sebesar Rp76,4 triliun. "Penyerapan belanja negara mencapai 17,8% atau tumbuh 0,1%, sementara defisit Rp76,4 triliun atau 0,45% PDB," tuturnya.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan indikator ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
"Dan kita akan terus melakukan langkah-langkah dalam rangka pemulihan ekonomi. Saat ini terus dilakukan evaluasi setiap minggu oleh presiden melalui sidang kabinet," pungkasnya.
(fai)