Awas! Gelombang Covid Susulan Lebih Ganas Ketimbang Kementerian Investasi
Jum'at, 09 April 2021 - 22:08 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perkiraan pandemi gelombang ketiga di Indonesia berpotensi menghancurkan fundamental ekonomi yang sedang diperbaiki akibat hantaman pandemi setahun terakhir ini. Bahkan, pembentukan Kementerian Investasi & Pencipta Lapangan kerja serta Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih belum bisa diharapkan dalam jangka waktu pendek mampu gerakkan investasi.
"Apabila gelombang ketiga pandemi Covid 19 tidak dapat dicegah, maka akibatnya sangat fatal bagi fundamental ekonomi," ujar Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: China Tambah Galak! Sekolah Bisnis Jack Ma Dilarang Terima Siswa Baru
Bahkan, menurutnya, Pembentukan Kementerian Investasi & Pencipta Lapangan kerja serta Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih belum bisa diharapkan dalam jangka waktu pendek mampu menggerakkan investasi. "Hal ini, karena ekosisten investasi global masih wait & see melihat kemampuan negara dalam mengendalikan Covid-19," tegas dia.
Di sisi lain, kata Kamrussamad, bunga kredit perbankan belum turun, masih dikisaran 12-14 persen landing rata ke pelaku usaha. "BI rata 3,5 persen juga tidak signifikan mendorong penurunan bunga kredit perbankan. Jadi, wajar jika dunia usaha masih belum bergerak," ucapnya.
"Apabila gelombang ketiga pandemi Covid 19 tidak dapat dicegah, maka akibatnya sangat fatal bagi fundamental ekonomi," ujar Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: China Tambah Galak! Sekolah Bisnis Jack Ma Dilarang Terima Siswa Baru
Bahkan, menurutnya, Pembentukan Kementerian Investasi & Pencipta Lapangan kerja serta Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih belum bisa diharapkan dalam jangka waktu pendek mampu menggerakkan investasi. "Hal ini, karena ekosisten investasi global masih wait & see melihat kemampuan negara dalam mengendalikan Covid-19," tegas dia.
Di sisi lain, kata Kamrussamad, bunga kredit perbankan belum turun, masih dikisaran 12-14 persen landing rata ke pelaku usaha. "BI rata 3,5 persen juga tidak signifikan mendorong penurunan bunga kredit perbankan. Jadi, wajar jika dunia usaha masih belum bergerak," ucapnya.
Lihat Juga :