Menakar Keinginan Tulus Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua
Jum'at, 09 April 2021 - 23:54 WIB
loading...
A
A
A
“Secara rasional dan demi kesejehteraan warga seluruh bumi Papua, saya sangat mendukung upaya pemerintah untuk memekarkan Papua menjadi enam provinsi. Rencana pemerintah untuk memekarkan Papua hingga menjadi enam provinsi, yakni Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri, tak hanya rasional, tetapi jelas sangat dibutuhkan agar warga Papua segera menyenyam kesejahteraan yang sama degan saudara-saudara kita di belahan Indonesia lainnya,” katanya.
Baca Juga: Gunakan Pendekatan Kesejahteraan, Pemerintah Naikkan Dana Otsus Papua
Beberapa waktu lalu Mendagri Tito Karnavian menganggap pembahasan pemekaran wilayah di Papua rawan buntu alias deadlock, jika dibiarkan harus melalui persetujuan dari MRP dan DPRP. Tito yang saat itu menyatakan sikap untuk mengedepankan niat untuk memperbaiki percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua, menegaskan aspirasi masyarakat Papua yang menghendaki berlanjutnya Otsus serta pemekaran wilayah, harus diutamakan.
Karena itu, Mendagri berharap agar DPR RI segera merampungkan dan menetapkan revisi UU Otsus Papua, serta pemekaran wilayah tersebut. "Selain menyerap aspirasi dan tetap setia pada koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kita harapkan revisi ini undang-undang mendatang akan menjadi platform untuk mempercepat pembangunan di Papua," ujar Tito di DPR RI belum lama ini.
Baca Juga: Gunakan Pendekatan Kesejahteraan, Pemerintah Naikkan Dana Otsus Papua
Beberapa waktu lalu Mendagri Tito Karnavian menganggap pembahasan pemekaran wilayah di Papua rawan buntu alias deadlock, jika dibiarkan harus melalui persetujuan dari MRP dan DPRP. Tito yang saat itu menyatakan sikap untuk mengedepankan niat untuk memperbaiki percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua, menegaskan aspirasi masyarakat Papua yang menghendaki berlanjutnya Otsus serta pemekaran wilayah, harus diutamakan.
Karena itu, Mendagri berharap agar DPR RI segera merampungkan dan menetapkan revisi UU Otsus Papua, serta pemekaran wilayah tersebut. "Selain menyerap aspirasi dan tetap setia pada koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kita harapkan revisi ini undang-undang mendatang akan menjadi platform untuk mempercepat pembangunan di Papua," ujar Tito di DPR RI belum lama ini.
(akr)
Lihat Juga :