Menakar Keinginan Tulus Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua
Jum'at, 09 April 2021 - 23:54 WIB
loading...
A
A
A
Misalnya, proporsi per kapita transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk Papua jauh lebih besar dibandingkan beberapa daerah lain. Bila untuk Papua tercatat Rp14,7 juta per kapita dan Papua Barat Rp10,2 juta per kapita; proporsi per kapita TKDD Aceh hanya Rp 6,4 juta, Kalimantan Timur Rp4,9 juta, Maluku Rp7,1 juta, dan pun hanya NTT Rp4,2 juta per kapita.
“Jadi wajar kalau berdasarkan data, orang mempertanyakan mereka yang begitu kritis kepada niat baik pemerintah meneruskan pembangunan Papua melalui Otsus ini,” kata Varhan.
Pengamat birokrasi tersebut juga menyangsikan, keberlangsungan pembangunan di Papua seandainya dana Otsus disetop. Pasalnya, kata dia, risiko yang paling mungkin dari disetopnya dana Otsus tak lain dari anjloknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. “Masalahnya, sebagian besar kas daerah di dua provinsi Papua selama ini berasal dari dana otsus,” kata Varhan.
“Sependapat dengan Mendagri, menyetop dana Otsus artinya otomatis menyunat APBD kedua provinsi yang saat ini ada di Papua,” tuturnya.
Ia menunjuk data, untuk Papua porsi sumbangan dana Otsus untuk APBD itu mencapai 52,68%. Sementara di Papua Barat porsinya bahkan mencapai 63,7%. “Anda bayangkan saja apa yang langsung akan terjadi di kalangan masyarakat paling bawah, yang sebagian kehidupan mereka mengandalkan bantuan via dana Otsus tersebut,” kata Varhan
Karena itulah, dengan mendaku bahwa selama ini banyak kajian yang ia lakukan berkenaan dengan nasib dan kesejahteraan warga Papua, menurut Varhan dirinya tidak hanya mendukung diteruskannya pelaksanaan Otsus di Bumi Cendrawasih. Lebih jauh ia bahkan menyatakan dukungan bagi pemekaran lebih lanjut di bumi Papua.
“Jadi wajar kalau berdasarkan data, orang mempertanyakan mereka yang begitu kritis kepada niat baik pemerintah meneruskan pembangunan Papua melalui Otsus ini,” kata Varhan.
Pengamat birokrasi tersebut juga menyangsikan, keberlangsungan pembangunan di Papua seandainya dana Otsus disetop. Pasalnya, kata dia, risiko yang paling mungkin dari disetopnya dana Otsus tak lain dari anjloknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. “Masalahnya, sebagian besar kas daerah di dua provinsi Papua selama ini berasal dari dana otsus,” kata Varhan.
“Sependapat dengan Mendagri, menyetop dana Otsus artinya otomatis menyunat APBD kedua provinsi yang saat ini ada di Papua,” tuturnya.
Ia menunjuk data, untuk Papua porsi sumbangan dana Otsus untuk APBD itu mencapai 52,68%. Sementara di Papua Barat porsinya bahkan mencapai 63,7%. “Anda bayangkan saja apa yang langsung akan terjadi di kalangan masyarakat paling bawah, yang sebagian kehidupan mereka mengandalkan bantuan via dana Otsus tersebut,” kata Varhan
Karena itulah, dengan mendaku bahwa selama ini banyak kajian yang ia lakukan berkenaan dengan nasib dan kesejahteraan warga Papua, menurut Varhan dirinya tidak hanya mendukung diteruskannya pelaksanaan Otsus di Bumi Cendrawasih. Lebih jauh ia bahkan menyatakan dukungan bagi pemekaran lebih lanjut di bumi Papua.
Lihat Juga :