Mudik Dilarang, Tidak Ada Jalan Tol Fungsional yang Dibuka
Sabtu, 10 April 2021 - 11:18 WIB
loading...
Ilustrasi jalan tol. Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun ini. Kebijakan ini diikuti oleh larangan untuk semua moda transportasi beroperasi. Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan, tidak akan ada tol fungsional yang dioperasikan pada mudik lebaran tahun ini. Bahkan, tidak ada persiapan khusus pada operasional jalan tol.
Dalam kondisi normal, biasanya pemerintah mengoperasikan beberapa ruas tol yang belum jadi secara fungsional. Tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan dan kepadatan kendaraan dengan jalan-jalan alternatif.
“Dengan dilarangnya mudik lebaran, otomatis jalan tol tidak menyiapkan skenario untuk operasional dan fungsional kan dilarang (mudik),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Siap-siap Ada Penyekatan Kendaraan di Jalan Tol
Justru, lanjut dia, dengan adanya larangan mudik ini akan ada penyekatan-penyekatan di jalan tol. Penyekatan ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan yang berwenang di bidang transportasi.
“Akan ada penyekatan-penyekatan (di jalan tol) kayanya yang dilakukan oleh kepolisian dan perhubuan yang berwenang di bidang transportasi,” kata Nurdin.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang seluruh moda transportasi untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei. Langkah tersebut dalam rangka untuk mendukung kebijakan pelarangan mudik tahun ini.
Dalam kondisi normal, biasanya pemerintah mengoperasikan beberapa ruas tol yang belum jadi secara fungsional. Tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan dan kepadatan kendaraan dengan jalan-jalan alternatif.
“Dengan dilarangnya mudik lebaran, otomatis jalan tol tidak menyiapkan skenario untuk operasional dan fungsional kan dilarang (mudik),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Siap-siap Ada Penyekatan Kendaraan di Jalan Tol
Justru, lanjut dia, dengan adanya larangan mudik ini akan ada penyekatan-penyekatan di jalan tol. Penyekatan ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan yang berwenang di bidang transportasi.
“Akan ada penyekatan-penyekatan (di jalan tol) kayanya yang dilakukan oleh kepolisian dan perhubuan yang berwenang di bidang transportasi,” kata Nurdin.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang seluruh moda transportasi untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei. Langkah tersebut dalam rangka untuk mendukung kebijakan pelarangan mudik tahun ini.
Lihat Juga :