Mudik Dilarang, Tidak Ada Jalan Tol Fungsional yang Dibuka

Sabtu, 10 April 2021 - 11:18 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Tidak...
Ilustrasi jalan tol. Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun ini. Kebijakan ini diikuti oleh larangan untuk semua moda transportasi beroperasi. Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan, tidak akan ada tol fungsional yang dioperasikan pada mudik lebaran tahun ini. Bahkan, tidak ada persiapan khusus pada operasional jalan tol.

Dalam kondisi normal, biasanya pemerintah mengoperasikan beberapa ruas tol yang belum jadi secara fungsional. Tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan dan kepadatan kendaraan dengan jalan-jalan alternatif.

“Dengan dilarangnya mudik lebaran, otomatis jalan tol tidak menyiapkan skenario untuk operasional dan fungsional kan dilarang (mudik),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/4/2021).



Justru, lanjut dia, dengan adanya larangan mudik ini akan ada penyekatan-penyekatan di jalan tol. Penyekatan ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan yang berwenang di bidang transportasi.

“Akan ada penyekatan-penyekatan (di jalan tol) kayanya yang dilakukan oleh kepolisian dan perhubuan yang berwenang di bidang transportasi,” kata Nurdin.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang seluruh moda transportasi untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei. Langkah tersebut dalam rangka untuk mendukung kebijakan pelarangan mudik tahun ini.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.



Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, larangan moda transportasi untuk beroperasi juga berlaku untuk perjalanan darat. Di mana ada beberapa jenis kendaraan dan moda transportasi yang akan dilarang pada masa mudik lebaran tahun ini.

Pertama adalah kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Lalu kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor. "Serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan," ujarnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
603 Ribu Kendaraan Tinggalkan...
603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek dari 4 Gerbang Tol Jasa Marga
Bonus Hari Raya Driver...
Bonus Hari Raya Driver Gojek Tuntas: Roda Dua Rp900 Ribu, Gocar Rp1,6 Juta
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera Berlaku Hari Ini, Ruas Apa Saja?
3 Ruas Tol Trans Sumatera...
3 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Fungsional di Mudik Lebaran 2025, Catat Jadwalnya
Daftar Ruas Tol Trans...
Daftar Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20% saat Lebaran 2025, Ini Rincian Tarifnya
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya
Jadwal Lengkap One Way,...
Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2025
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
Rekomendasi
Piala Dunia Antarklub...
Piala Dunia Antarklub 2025 Janjikan Hadiah Terbesar Sepanjang Sejarah!
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
Kendaraan Keluar Jabodetabek...
Kendaraan Keluar Jabodetabek H-4 Lebaran Meningkat, Polri Siapkan Petugas di Jalur Bottle Neck
Berita Terkini
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
18 menit yang lalu
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
33 menit yang lalu
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
58 menit yang lalu
OJK Anugerahkan BSI...
OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award
1 jam yang lalu
2 Terobosan Baru Meningkatkan...
2 Terobosan Baru Meningkatkan Akurasi Penilaian Kredit, Didukung AI
1 jam yang lalu
Sambut Perubahan Regulasi,...
Sambut Perubahan Regulasi, BEEF Siap Datangkan Sapi dari Brasil
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved