Penjaga Pantai Antisipasi Kepadatan Penumpang Pra dan Pasca Mudik

Sabtu, 10 April 2021 - 19:00 WIB
loading...
Penjaga Pantai Antisipasi...
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Pemerintah memang sudah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada tahun ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah mengeluarkan larangan moda tranportasi untuk beroperasi pada peridoe 6-17 Mei 2021.

Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Ahmad mengatakan pihaknya akan bersiaga di pelabuhan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang sebelum periode larangan mudik atau setelah larangan mudik. Di samping itu juga pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk pemerintah daerah.

Baca juga: Mudik Dilarang, Tidak Ada Jalan Tol Fungsional yang Dibuka

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan peningkatan ketertiban dan keamanan di pelabuhan dan perairan. Termasuk menyiagakan personil KPLP dan kapal patroli untuk mengamankan perairan Indonesia selama masa angkutan lebaran.

“Direktorat KPLP akan melakukan peningkatan ketertiban dan keamanan di pelabuhan dan perairan, termasuk menyiagakan personil KPLP dan kapal patroli untuk mengamankan perairan Indonesia selama masa Angkutan Lebaran, terutama pada periode larangan mudik,” jelasnya, Sabtu (10/4/2021).

Oleh karena itu, Ditjen Perhubungan Laut akan tetap membuka Posko pengendalian, di mana posko ini akan tersedia di 51 Pelabuhan Pantau. “Di 51 pelabuhan pantau mulai tanggal 28 April 2021 sampai dengan 29 Mei 2021 atau dari H-15 sampai H+15,” ucapnya.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kapal Laut Ketahuan Bawa Penumpang Bakal Disanksi

Ahmad menambahkan, upaya-upaya tersebjt dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran. Meskipun aktivitas mudik lebaran sudah dilarang pemerintah.

“Intinya, KPLP akan menjalankan fungsi penegakkan hukum di laut dan pelabuhan untuk memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama bertugas,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
ASDP Menjaga Layanan...
ASDP Menjaga Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik...
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Kecepatan Rerata Kendaraan 81 Km/Jam
Mobilitas Masyarakat...
Mobilitas Masyarakat Selama Lebaran 2026 Tembus 147,5 Juta Orang, Naik 2,53%
Arus Balik, Jasa Marga...
Arus Balik, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Rekomendasi
Kursi Suporter Kosong...
Kursi Suporter Kosong Melompong di Piala Dunia 2026, FIFA Ngeles Manipulasi Jumlah Penonton
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved