Jubir Satgas Covid-19: Nekat Mudik, Harganya Nyawa

Sabtu, 10 April 2021 - 20:40 WIB
loading...
Jubir Satgas Covid-19:...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah melarang mudik , yang ditegaskan lewat Surat Edaran Satgas Covid-19 (SE) No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Larangan mudik ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Penerbitan SE ini dilatarbelakangi potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2021, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang memiliki risiko terhadap peningkatan laju penularan Covid-19.

Profesor Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, jika ada yang tetap memaksakan mudik, maka akan menimbulkan mobilitas yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19. Peningkatan kasus bukan hanya sekadar positif Covid-19, juga efek jika komorbid dan usia lanjut. ( Baca juga:Heboh Soal Daftar Ustad Kajian Ramadhan, Pelni Minta Maaf )

“Kenaikan kasus penularan itu artinya adalah nyawa. Jadi, itu adalah konsekuensi publik yang harus kita tanggung. Karena itulah, kita katakan jangan melakukan mudik,” ujar Profesor Wiku dalam Dialog KPCPEN, Mudik Ditunda Pandemi Mereda, yang dikutip, Sabtu (10/4/2021).

Dia menambahkan, semua pihak harus belajar dari pengalaman yang menunjukkan lonjakan kasus akibat mobilitas yang tinggi pada masa liburan Panjang. Seperti pada libur Idul Fitri tahun lalu yang terjadi lonjakan hingga 600 kasus tiap hari. Begitu juga saat libur panjang Hari Kemerdekaan tahun lalu terjadi lonjakan hingga 1.100 kasus per hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Sejarah! Cape Verde...
Sejarah! Cape Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Arab Saudi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved