Ginsi Dorong Sosialisasi Perubahan Aturan Impor Baja

Senin, 12 April 2021 - 06:00 WIB
loading...
Ginsi Dorong Sosialisasi...
Ilustrasi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Gabungan importir nasional seluruh Indonesia (GINSI) mendukung sosialisasi kebijakan Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terhadap perubahan regulasi importasi besi baja , baja paduan dan produk turunannya.

Wakil Ketua Umum BPP GINSI bidang Logistik dan Kepelabuhanan, Erwin Taufan mengatakan, sosialisasi terhadap perubahan regulasi importasi komoditi itu telah dilakukan Kemenperin kepada para importir. Oleh karenanya Ginsi mengapresiasi adanya sinergi yang telah dilakukan antara pemerintah dan para importir GINSI agar aktivitas logistik yang berhubungan dengan importasi komoditi itu bisa berjalan, mengingat besi, baja dan produk turunannya juga diperlukan dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur di tanah air.

"Kita mensupport kebijakan Ditjen ILMATE Kemenperin dalam hal ini. Yang terpenting regulator dan pelaku usaha dapat saling bersinergi. Perubahan peraturan itu bertujuan untuk lebih mempermudah proses pengurusan perizinan importasi. Selain itu sosialisasi aturan ini bisa bermanfaat menambah edukasi para pelaku usaha importasi," ujar Erwin Taufan.

Baca Juga: Cegah Banjir Impor, Luhut Ajak Masyarakat Lakukan Aksi Bela Negara

Dia menyampaikan hal itu sehubungan adanya Peraturan Menteri Perindustrian No 4 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian No 1 tahun 2019 tentang Pertimbangan Teknis Importasi Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.

Beleid tersebut telah resmi diundangkan sejak 17 Februari 2021, dan saat ini terus disosialisasikan kepada pelaku usaha tetkait. Taufan menyebutkan, berdasarkan beleid terbaru tersebut, terdapat beberapa pasal perubahan yang diatur antara lain; ketentuan pada Pasal 2 diubah sehingga berbunyi Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya hanya dapat diimpor oleh perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir yang telah mendapat Persetujuan Impor.

Adapun Persetujuan Impor sebagaimana dimaksud bagi perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Umum (API-U) maupun pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) diterbitkan berdasarkan Pertimbangan Teknis dari Direktur Jenderal Kemenperin.

Kemudian, ketentuan pada pasal 3 dalam beleid itu juga diubah yakni Pertimbangan dan Pertimbangan Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 paling sedikit memuat informasi mengenai: nomor pos tarif/HS Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya yang akan diimpor; jumlah, jenis dan spesifikasi Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya yang akan diimpor; pelabuhan muat dan/atau negara asal; pelabuhan tujuan Impor; keterangan verifikasi di pelabuhan muat; dan masa berlaku hanya untuk Pertimbangan Teknis.

Selain itu pada pasal 12 (A) aturuan tersebut Pertimbangan Teknis importasi komoditi tersebut harus mempertimbangan antara lain; kebutuhan Besi atau Baja, Baja Paduan dan/atau Produk Turunannya dari pelaku usaha; realisasi impor dan/atau produksi dari pelaku usaha; dan neraca penyediaan dan permintaan Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya nasional.

Baca Juga: Banjir Impor Kosmetik Ilegal, GINSI: Bikin Hancur Industri Lokal!

Dalam PerMenperin No:4/2021 juga menyebutkan, kebutuhan Baja, Baja Paduan dan/atau Produk Turunannya dari pelaku usaha sebagaimana dipertimbangkan berdasarkan dokumen persyaratan disampaikan dan data industri yang disampaikan melalui sistem informasi industri nasional (SIINas).

"GINSI dapat memahami adanya perubahan dalam beleid itu, karena Pemerintah kini berkomitmen ingin menekan laju importasi komoditi tersebut guna melindungi industri dalam negeri. Namun disisi lain industri dalam negeri juga agar mampu berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas nasionalnya," ucap Taufan.

Dia mengatakan, terhadap adanya perubahan-perubahan regulasi importasi komoditi baja, besi baja dan turunannya tersebut, pihaknya akan turut menyosialisasikannya kepada para importir anggota GINSI yang ada diseluruh Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
ISSC Siap Bangun 100...
ISSC Siap Bangun 100 Jembatan Bailey Tanpa Impor, Pakai Produk Baja Nasional
Susu Tak Kunjung Masuk...
Susu Tak Kunjung Masuk Menu MBG, Kemenperin Ungkap Tantangan Teknisnya
Pilih Mobil Listrik...
Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Kemendagri Terbitkan...
Kemendagri Terbitkan Permendagri No 18/2025, Kepala BPBD Tak Lagi Dijabat Sekda
Juknis Permendiktisaintek...
Juknis Permendiktisaintek 52 Segera Terbit, Atur Profesi hingga Penghasilan Dosen
Rekomendasi
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Mengintip Kunci Sukses...
Mengintip Kunci Sukses Anas Fikry dan Risky Adelia Regina Putri: Padukan Kehangatan Keluarga dan Aksi Sosial
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Berita Terkini
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Infografis
Krisis Kepercayaan pada...
Krisis Kepercayaan pada F-35 Dorong Eropa Kembangkan Jet Tempur Gen 6
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved