Pakai Jurus Simontok, Kementan Jinakkan Harga Sembako
Selasa, 13 April 2021 - 09:05 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus menjaga stabilitas harga bahan pokok bulan puasa dan hari raya lebaran 2021. Penjagaan ini dilakukan supaya masyarakat tetap khusyu menjalankan ibadan suci ramadhan tanpa adanya gangguan mengenai gejolak harga.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan penjagaan tersebut sejak beberapa bulan sebelumnya. Diantaranya melakukan monitoring pada setiap daerah defisit dengan menggunakan Sistem Monitoring Stok (SIMONTOK).
"Bahkan peta Simontok ini mampu memantau kondisi harga dan kebutuhan bahan pokok di daerah terpencil. Dengan begitu, kami bisa melakukan intervensi dari daerah surplus ke daerah defisit. Bahkan Simontok ini bisa menjamin pasokan dan distribusi," ujar Agung di Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Hari Pertama Puasa IHSG Diprediksi Lemah Lesu, Cek Rekomendasi Sahamnya
Agung mengatakan, pemantauan sistem intervensi ini dilakukan secara rutin, yakni seminggu sekali. Dari sana, Kementan melalui Badan Ketahanan Pangan terus mengumpulkan informasu dan laporan dari semua Kepala Dinas Pertanian dan Perdagangan di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan penjagaan tersebut sejak beberapa bulan sebelumnya. Diantaranya melakukan monitoring pada setiap daerah defisit dengan menggunakan Sistem Monitoring Stok (SIMONTOK).
"Bahkan peta Simontok ini mampu memantau kondisi harga dan kebutuhan bahan pokok di daerah terpencil. Dengan begitu, kami bisa melakukan intervensi dari daerah surplus ke daerah defisit. Bahkan Simontok ini bisa menjamin pasokan dan distribusi," ujar Agung di Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Hari Pertama Puasa IHSG Diprediksi Lemah Lesu, Cek Rekomendasi Sahamnya
Agung mengatakan, pemantauan sistem intervensi ini dilakukan secara rutin, yakni seminggu sekali. Dari sana, Kementan melalui Badan Ketahanan Pangan terus mengumpulkan informasu dan laporan dari semua Kepala Dinas Pertanian dan Perdagangan di seluruh Indonesia.
Lihat Juga :