Luhut Punya Permintaaan ke KPK, Sebut OTT Engga Bikin Kapok

Selasa, 13 April 2021 - 16:34 WIB
loading...
Luhut Punya Permintaaan...
Menko Luhut menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) belum mampu membuat efek jera bagi pejabat negara untuk tak melakukan korupsi. Lantaran itu, Ia punya permintaan ke KPK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) belum mampu membuat efek jera bagi pejabat negara untuk tak melakukan korupsi. Menurut dia sering terjadinya OTT ini yang menandakan tindakan korupsi tetap terjadi sekalipun sudah ada contoh kasus dari penindakan korupsi sebelumnya.

"Jadi OTT yang sudah kita lihat, tidak juga membuat orang jera. Maka buahnya OTT tidak seperti yang diaharapkan yakni tidak bikin kapok," ujar Luhut dalam acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (13/4/2021).



Maka itu, Luhut meminta untuk lembaga antirasuah tersebut lebih mengedepankan pencegahan. Hal ini agar perilaku korupsi bisa dihindari sedini mungkin.

"Pasalnya pencegahan itu menurut saya lebih penting. Kita jangan biarkan orang terjerumus kalau masih bisa diingatkan," ungkap dia.

Dia menjelaskan dengan semakin meningkatnya pencegahan, maka akan berdampak signifikan terhadap penurunan kasus korupsi. Hal itu bisa akan baik untuk kepentingan negara.



Akan tetapi apabila hanya fokus pada penindakan korupsi, malah membuat kasus penyelewengan anggaran tetap terjadi hingga akhirnya diketahui oleh KPK. "Apabila hanya sekedar penindakan-penindakan terus tanpa lakukan pencegahan, maka saya pikir juga tidak akan arif," jelas dia.

Menko Luhut juga menilai beberapa waktu belakangan kinerja KPK dalam hal pencegahan korupsi semakin terlihat. Diantarannya dengan terlibat dalam mengawal pengerjaan proyek-proyek strategis nasional.

"Maka saya apresiasi itu. Dan jangan sampai membuat orang berbuat salah, kalau masih bisa kita ingatkan," tegas Luhut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2053 seconds (0.1#10.140)