Menteri Sakti: Ekonomi di Ruang Laut Harus Ramah Lingkungan

Selasa, 13 April 2021 - 22:22 WIB
loading...
Menteri Sakti: Ekonomi di Ruang Laut Harus Ramah Lingkungan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Foto/Dok KKP
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan ruang laut kembali meningkat di tahun ini. Dalam mencapai target itu, KKP memastikan tetap memegang teguh prinsip keberlanjutan sehingga ekosistem laut tetap terjaga.

Salah satu yang dilakukan KKP dalam memastikan kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan di ruang laut adalah dengan melibatkan para ahli dari kampus-kampus ternama di Indonesia. Baik itu ahli di bidang kelautan, ekonomi, hingga lingkungan.

"Ruang laut sarat dengan keilmuan makanya kita ajak para ahli untuk membantu dalam menyiapkan kebijakan maupun program-program penataan ruang laut," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Selasa (13/4/2021).



Dia menjelaskan, pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan ekonomi beragam bentuknya. Seperti penanaman kabel atau pipa bawah laut untuk sarana telekomunikasi, pengeboran minyak dan gas alam, hingga kegiatan wisata.

Selama ini, kegiatan-kegiatan tersebut berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) alias kas negara. Untuk itu kegiatan ekonomi di ruang laut tetap harus didorong agar manfaat yang didapat negara maupun masyarakat menjadi lebih optimal.

Namun di sisi lain, kegiatan ekonomi di ruang laut tidak boleh mengancam kelangsungan makhluk hidup di dalamnya. Sebab keberadaan padang lamun, karang dan semua biota yang ada di lautan juga sangat penting karena memberi banyak manfaat bagi kehidupan manusia.



Diantaranya berperan menghasilkan oksigen, sumber pangan bergizi hingga mengurangi efek pemanasan global. "(Ruang laut) ini harus dijaga. Kalau enggak dijaga, efek lebih luas dalam kurun waktu yang panjang yang akan mengganggu ekosistem kehidupan," bebernya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Tb. Haeru Rahayu mengatakan, PNBP di bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) pada 2021 melonjak menjadi Rp7,9 miliar dari tahun sebelumnya Rp3,7 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)