Menteri Sakti: Ekonomi di Ruang Laut Harus Ramah Lingkungan
Selasa, 13 April 2021 - 22:22 WIB
loading...
A
A
A
Selama ini, kegiatan-kegiatan tersebut berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) alias kas negara. Untuk itu kegiatan ekonomi di ruang laut tetap harus didorong agar manfaat yang didapat negara maupun masyarakat menjadi lebih optimal.
Namun di sisi lain, kegiatan ekonomi di ruang laut tidak boleh mengancam kelangsungan makhluk hidup di dalamnya. Sebab keberadaan padang lamun, karang dan semua biota yang ada di lautan juga sangat penting karena memberi banyak manfaat bagi kehidupan manusia.
Baca juga: Beijing Kutuk Rencana Jepang Buang Air Nuklir Fukushima ke Laut
Diantaranya berperan menghasilkan oksigen, sumber pangan bergizi hingga mengurangi efek pemanasan global. "(Ruang laut) ini harus dijaga. Kalau enggak dijaga, efek lebih luas dalam kurun waktu yang panjang yang akan mengganggu ekosistem kehidupan," bebernya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Tb. Haeru Rahayu mengatakan, PNBP di bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) pada 2021 melonjak menjadi Rp7,9 miliar dari tahun sebelumnya Rp3,7 miliar.
Namun di sisi lain, kegiatan ekonomi di ruang laut tidak boleh mengancam kelangsungan makhluk hidup di dalamnya. Sebab keberadaan padang lamun, karang dan semua biota yang ada di lautan juga sangat penting karena memberi banyak manfaat bagi kehidupan manusia.
Baca juga: Beijing Kutuk Rencana Jepang Buang Air Nuklir Fukushima ke Laut
Diantaranya berperan menghasilkan oksigen, sumber pangan bergizi hingga mengurangi efek pemanasan global. "(Ruang laut) ini harus dijaga. Kalau enggak dijaga, efek lebih luas dalam kurun waktu yang panjang yang akan mengganggu ekosistem kehidupan," bebernya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Tb. Haeru Rahayu mengatakan, PNBP di bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) pada 2021 melonjak menjadi Rp7,9 miliar dari tahun sebelumnya Rp3,7 miliar.
Lihat Juga :