PLN Pastikan Perubahan Skema Stimulus Bagi Pelanggan Listrik Rumah Tangga dan Industri

Rabu, 14 April 2021 - 22:27 WIB
loading...
PLN Pastikan Perubahan...
Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencatat, pemerintah akan tetap memberikan stimulus listrik hingga Juni 2021 mendatang. Meski begitu, ada perubahan skema pemberian stimulus listrik nantinya.

EVP Tarif dan Subsidi PLN, Tohari Hadiat menjelaskan, pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.

Keputusan terkait stimulus listrik tersebut sudah diputuskan dan seluruh pelanggan yang sudah menerima pada 2020 dan Januari 2021 akan tetap menerima stimulus sebesar 50 persen dari yang dibayarkan sebelumnya.

Baca juga: Waspada Penipuan! Pendaftaran Subsidi Listrik Lewat Website Dipastikan Hoax

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA yang sebelumnya gratis, akan membayar 50 persen. Sementara, pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50 persen, dikenakan menjadi 25 persen. Dengan begitu, pelanggan hanya membayar 75 persen saja.

"Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token," katanya dalam dialog FMB9 KPCPEN yang diselenggarakan daring pada Rabu (14/4/2021).

Dalam kesempatan itu, dia juga menguraikan realisasi anggaran yang dialokasikan untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April-Desember 2020. Dimana, pemerintah telah alokasikan Rp13 triliun. Sementara realisasi anggaran antara Januari-dengan April 2021 mencapai Rp4,7 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Rekomendasi
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Jonatan Christie Tersingkir...
Jonatan Christie Tersingkir di Perempat Final China Open 2026
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Berita Terkini
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved