Ibu Kota Pindah, Karakteristik Jakarta Bakal Berubah?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota dinilai akan mengubah karakteristik DKI Jakarta sebagai kota sejarah. Perubahan tersebut disebabkan 'tukar guling' sejumlah aset negara berupa bangunan fisik antara otoritas dengan pihak swasta.
Guru Besar Emeritus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Emil Salim mencatat, bangunan fisik yang dimaksud adalah sejumlah gedung perkantoran kementerian dan lembaga (K/L). Dimana, secara sistemnya, K/L akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemindahan IKN dijelaskan, lembaga negara yang diharuskan bertugas terlebih dahulu di IKN adalah kantor Presiden dan Wakil Presiden, MPR/DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Judisial, Markas Besar TNI, Markas besar Polri, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung.
"Ini usaha besar ini, pada peresmian provinsi Ibu Kota Negara, lembaga-lembaga ini sudah diharuskan sudah bertugas. Itu disebutkan," ujar Emil dalam konferensi pers, Jumat (16/4/2021).
Meski begitu, pemindahan sistem pelayanan pemerintahan pusat ke IKN diyakini dibarengi oleh proses 'tukar guling' atau pertukaran lahan dan bangunan antara swasta dan pemerintah pusat. Jika langkah itu dilakukan, maka potensi komersialisasi aset negara itu tidak dapat dihindari.
Emil mengkhawatirkan ada sejumlah gedung K/L yang merupakan gedung peninggalan sejarah, misalnya gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) . Selain itu sejumlah aset fisik di komplek jalan medan merdeka, Jakarta Pusat.
"Departemen Keuangan adalah satu monumen historis yang besar juga akan ditukargulingkan. Kemudian, beberapa komplek di Jalan Merdeka Barat, Timur, Utara, Selatan, kantor-kantor itu jika pindah, harus juga tukar guling. Bayangkan swasta akan menguasai gedung itu, maka apa yang berubah, karakter dari ibu kota Jakarta," tutur dia.
Pemerintah memang menargetkan pembangunan Ibu Kota Negara baru akan rampung pada 2024. Meski begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mengupayakan sejumlah skema pembangunan infrastruktur, termasuk kawasan perkantoran IKN.
Saat ini, Jokowi mengundang ahli perencanaan, arsitektur, perencanaan, hingga lingkungan hidup, untuk ikut serta dalam Badan Otorita Ibu Kota. Tujuannya agar para ahli bisa memberi masukkan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur itu.
Guru Besar Emeritus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Emil Salim mencatat, bangunan fisik yang dimaksud adalah sejumlah gedung perkantoran kementerian dan lembaga (K/L). Dimana, secara sistemnya, K/L akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemindahan IKN dijelaskan, lembaga negara yang diharuskan bertugas terlebih dahulu di IKN adalah kantor Presiden dan Wakil Presiden, MPR/DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Judisial, Markas Besar TNI, Markas besar Polri, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung.
"Ini usaha besar ini, pada peresmian provinsi Ibu Kota Negara, lembaga-lembaga ini sudah diharuskan sudah bertugas. Itu disebutkan," ujar Emil dalam konferensi pers, Jumat (16/4/2021).
Meski begitu, pemindahan sistem pelayanan pemerintahan pusat ke IKN diyakini dibarengi oleh proses 'tukar guling' atau pertukaran lahan dan bangunan antara swasta dan pemerintah pusat. Jika langkah itu dilakukan, maka potensi komersialisasi aset negara itu tidak dapat dihindari.
Emil mengkhawatirkan ada sejumlah gedung K/L yang merupakan gedung peninggalan sejarah, misalnya gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) . Selain itu sejumlah aset fisik di komplek jalan medan merdeka, Jakarta Pusat.
"Departemen Keuangan adalah satu monumen historis yang besar juga akan ditukargulingkan. Kemudian, beberapa komplek di Jalan Merdeka Barat, Timur, Utara, Selatan, kantor-kantor itu jika pindah, harus juga tukar guling. Bayangkan swasta akan menguasai gedung itu, maka apa yang berubah, karakter dari ibu kota Jakarta," tutur dia.
Pemerintah memang menargetkan pembangunan Ibu Kota Negara baru akan rampung pada 2024. Meski begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mengupayakan sejumlah skema pembangunan infrastruktur, termasuk kawasan perkantoran IKN.
Saat ini, Jokowi mengundang ahli perencanaan, arsitektur, perencanaan, hingga lingkungan hidup, untuk ikut serta dalam Badan Otorita Ibu Kota. Tujuannya agar para ahli bisa memberi masukkan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur itu.
(ind)