Hulu Migas Butuh Penyederhanaan dan Percepatan Perizinan

Sabtu, 17 April 2021 - 13:30 WIB
loading...
A A A
SKK Migas telah menjadikan percepatan penyelesaian perizinan menjadi salah satu pilar dalam transformasi hulu migas. Melalui layanan one door service policy (ODSP) yang diluncurkan pada Januari 2020, SKK Migas berhasil mempercepat layanan rekomendasi di SKK Migas dari 14 hari menjadi rata-rata 3,2 hari dan ditahun 2021 ditargetkan dapat meningkat menjadi 3 hari.

Lebih lanjut Taslim mengatakan, dampak dari country risk menyebabkan munculnya permintaan investor terkait dengan insentif yang pada akhirnya akan menurunkan potensi penerimaan negara. UU Cipta Tenaga Kerja, Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 diharapkan dapat diikuti dengan peraturan pelaksana lainnya ditingkat kementerian.

"Untuk meningkatkan daya saing investasi hulu migas di Tanah Air, maka upaya percepatan dan penyederhanaan perizinan harus terus dilakukan. UU Cipta Tenaga Kerja dan PP No 5 Tahun 2021 adalah momentum untuk melakukan pembenahan perizinan di hulu migas. SKK Migas terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan perizinan tersebut, baik ditingkat pusat maupun di daerah," ujarnya.

SKK Migas dan KKKS menurutnya terus meningkatkan upaya mempercepat cadangan menjadi produksi. Seperti Blok Saka Kemang yang POD tahap I diselesaikan hanya dalam waktu 22 bulan sejak ditemukannya potensi migas di struktur Kaliberau Dalam di tahun 2019. Saat ini dalam proses penyelesaian berbagai perizinan agar tahapan selanjutnya dapat diselesaikan dan bisa onstream pada kuartal IV/2023.

Baca Juga: Terungkap, Kapal Induk Type 003 China Nyaris Sebanding Kapal Induk Terbaru AS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Taken MoU Optimalkan Produk Lokal Sektor Hulu Migas
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Rekomendasi
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Gestur Mesra Sarwendah...
Gestur Mesra Sarwendah dan Gio saat Live Tuai Kritikan, Disebut Tak Sopan
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Berita Terkini
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved