Saran Pengusaha, Jokowi Bentuk 4 Nomenklatur Kementerian Baru

Sabtu, 17 April 2021 - 23:00 WIB
loading...
Saran Pengusaha, Jokowi...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sepanjang 2014-2021 Presiden Joko Widodo telah 4 kali merombak kabinet , masing-masing Agustus 2015, Juli 2016, Januari 2018, Agustus 2018. Reshuffle berikutnya diprediksi sudah dekat menyusul hasil Rapat Paripurna DPR RI ke-16, tentang penggabungan Kemristek dengan Kemdikbud dan Kementerian Investasi.

Ketua Umum ASPRINDO (Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia), Jose Rizal, mengatakan kementrian baru bisa jadi langkah awal yang baik mencapai tujuan Kabinet Indonesia Maju yang ingin membangun dasar-dasar yang kuat untuk transisi Indonesia memasuki fase negara maju. "Sejak awal era reformasi komposisi dan nomenklatur kabinet tidak pernah dievaluasi secara menyeluruh. Apa masih sesuai dengan dinamika dan tantangan pembangunan atau tidak. Setiap presiden hanya disibukkan dengan calon figur anggota kabinet," ujar Rizal di Jakarta (17/4/2021).

Baca Juga: Bank Nasional Ramai-ramai Cabut dari Aceh, Ini Daftarnya

Harmonisasi komposisi kabinet, menurut Jose jadi hal paling mendasar di periode kedua Presiden Jokowi. Kebijakan harmonisasi komposisi kabinet harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak sebagian seperti ketetapan Sidang Paripurna DPR RI."Jangan sampai ada kesan pengajuan merger dari kementrian baru tidak by design namun sekedar by accident," lanjutnya.

Karena itu Jose menyebut perlu reorientasi dan restrukturisasi Kabinet secara menyeluruh. Dia mencontohkan nomenklatur kementerian yang baru, seperti Kementrian Koordinator Produksi dan Distribusi, Kementrian Industri dan Perdagangan Internasional, Kementrian Pendidikan, Budaya dan Perluasan Lapangan Kerja, Kementrian Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani.

Menurutnya ada 3 hal pokok dalam 4 dekade terakhir yang mempengaruhi kinerja kabinet yakni; masalah link and match, koordinasi dan kebijakan satu pintu, serta harmonisasi komposisi kabinet. "Persoalan fundamental link and match akibat tingginya pengangguran terdidik karena irelevansi antara muatan akademis dan kebutuhan dunia kerja. Ini akibat tidak terintegrasinya kementrian yang menangani pendidikan dan kementrian yang menangani perluasan lapangan kerja," paparnya.

Karena itu, menurutnya, Kemendikbud justru harusnya digabung dengan Kemnaker. Merger antara Kemdikbud dan Kemristek menurutnya tetap meninggalkan masalah irelevansi pendidikan dengan kebutuhan kerja. "Karena perkembangan dan dinamika kompetensi kerja seiring dengan kecepatan kemajuan teknologi harus diintegrasikan ke dalam kurikulum, bukan ke Kementerian Investasi," lanjutnya.

Baca Juga: Super Tajir! Raja Fesyen Mewah Dunia Ini Punya Harta Rp2.489 Triliun

Terkait masalah krusial koordinasi, setiap implementasi keputusan pemerintah berjalan lambat karena benturan birokrasi. Sebagai contoh, sektor kepemudaan yang ditangani Kemenpora programnya tersebar di lebih dari 20 K/L, sektor UMKM yang ditangani oleh Kemenkop UMKM program kerja tersebar di 17 Kementerian, Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang ditangani Kemenparekraf programnya tersebar di 17 K/L dan sama sekali sulit untuk disatukan di bawah satu atap kebijakan. "Hal ini jelas menciptakan inefisiensi APBN dan tumpang tindih," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved