Airlangga Senggol Sri Mulyani, Minta Cairkan THR PNS H-10 Lebaran 2021

Minggu, 18 April 2021 - 16:25 WIB
loading...
Airlangga Senggol Sri...
Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto sudah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, agar mencairkan THR PNS H-10 Lebaran 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto sudah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencairkan THR PNS H-10 Lebaran 2021. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan permintaan tersebut disampaikan langsung pada saat rapat koordinator terbatas (rakortas) beberapa waktu lalu.

"Pak Menko menyampaikan kepada Bu Menkeu, untuk mengusahakan agar THR tersebut dapat dibayarkan paling tidak pada H-10, agar mendorong masyarakat belanja lebaran dan ikut menyemarakkan program Harbolnas Ramadhan," kata Susiwijono, Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga: Kapan THR PNS Cair? Ini Jawabannya

Percepatan pencairan, dikatakan Susiwijono diharapkan dapat mendukung daya beli masyarakat. Sebab, pada saat yang bersamaan pemerintah juga menggelar beberapa program yang mendukung peningkatan konsumsi.

Salah satunya adalah hari belanja online nasional (Harbolnas) Ramadhan yang berlangsung pada H-10 sampai dengan H+6 Lebaran 2021. Proses pencairan, dikatakan Susiwijono tinggal menunggu aturan yang saat ini masih diselesaikan pihak Kementerian Keuangan.

"Pada Rakortas Menteri beberapa hari yang lalu, Ibu Menkeu juga sudah menyampaikan kepada Pak Menko bahwa saat ini sedang proses penyelesaian aturan atau dasar hukum pemberian THR tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR PNS Berlanjut Tahun Depan, Sri Mulyani Beri Kepastian

Pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil), Prajurit TNI, dan anggota Polri tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP). Pada tahun 2020, pelaksanaannya pada PP Nomor 24 Tahun 2020. Kemudian petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang diatur lebih lanjut dengan Permenkeu. Pada tahun sebelumnya adalah Permenkeu 49/PMK.05/2020.

"Kalau kita lihat untuk THR tahun 2020 lalu, pada Permenkeu 49/2020 diatur bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya (H-10). Kita berharap untuk lebaran tahun ini dapat dibayarkan pada H-10, supaya menambah daya beli masyarakat untuk melakukan belanja lebaran," tutur Susiwijono.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved