Kapan THR PNS Cair? Ini Jawabannya

Kamis, 15 April 2021 - 12:56 WIB
loading...
Kapan THR PNS Cair? Ini Jawabannya
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu waktu yang tepat untuk mencairkan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi PNS tahun ini. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan tidak ingin terburu-terburu dalam mencairkan THR untuk para PNS.

"Yang pas-pas saja. Lambat enggak bagus, kecepatan juga keburu habis sebelum hari H," kata Isa saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (15/4/2021).



Dia meminta agar PNS menunggu dengan sabar dalam pencairan THR. Lantaran, masih menunggu keputusan yang tepat kapan THR akan cair. "Sabar saja," tandasnya.

Sebagai informasiMenteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, telah mengeluarkan edaran tunjangan hari raya (THR) 2021, termasuk jadwal pembayaran THR 2021. Surat edaran ini mewajibkan perusahaan membayar THR sesuai dengan perundangan-undangan, meski diberi dispensasi pembayaran paling lambat sehari sebelum hari raya.



Hal itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Menaker RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)