Gaji ke-13 dan THR PNS Berlanjut Tahun Depan, Sri Mulyani Beri Kepastian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, bakal mengalokasikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan. Hal ini sesuai dengan kebijakan belanja pegawai pada tahun 2021.
(Baca Juga: Petuah Sri Mulyani kepada Para Penerima Gaji ke-13 )
"Berdasarkan dari laporan belanja anggaran, kita juga akan melanjutkan memberikan gaji ke -13 dan THR," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Dia melanjutkan, alokasikan gaji ke-13 dan THR ini diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif. "Ini kita alokasi belanja anggaran yang produktif dalam pemulihan ekonomi," jelasnya.
(Baca Juga: Diharapkan Dongkrak Konsumsi Rumah Tangga, Gaji Ke-13 Harus Dibelanjakan )
Sambung Sri Mulyani menambahkan, belanja pegawai merupakan salah satu instumen strategis untuk mendorong produktivitas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pada tahun 2021, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dianggarkan sebesar Rp267 triliun.
"Nanti kita bakal kita hitung lagi, anggaran belanja yang produktif seperti apa," tandasnya.
(Baca Juga: Petuah Sri Mulyani kepada Para Penerima Gaji ke-13 )
"Berdasarkan dari laporan belanja anggaran, kita juga akan melanjutkan memberikan gaji ke -13 dan THR," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Dia melanjutkan, alokasikan gaji ke-13 dan THR ini diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif. "Ini kita alokasi belanja anggaran yang produktif dalam pemulihan ekonomi," jelasnya.
(Baca Juga: Diharapkan Dongkrak Konsumsi Rumah Tangga, Gaji Ke-13 Harus Dibelanjakan )
Sambung Sri Mulyani menambahkan, belanja pegawai merupakan salah satu instumen strategis untuk mendorong produktivitas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pada tahun 2021, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dianggarkan sebesar Rp267 triliun.
"Nanti kita bakal kita hitung lagi, anggaran belanja yang produktif seperti apa," tandasnya.
(akr)