Sandiaga Uno Yakinkan Pariwisata Bukan Bagian dari Masalah

Senin, 19 April 2021 - 10:51 WIB
loading...
Sandiaga Uno Yakinkan...
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan melarang kegiatan mudik lebaran tahun ini yang efektif berlaku pada 6-17 Mei 2021. Ketika mudik lebaran dilarang, pemerintah justru memperbolehkan tempat-tempat wisata dibuka. Harapannya masyarakat yang tidak mudik dapat menikmati wahana wisata tanpa perlu pulang kampung.

Kebijakan membuka pariwisata kali ini memang diaggap kontradiktif oleh sebagian orang karena rasanya bertolak belakang dengan kebijakan-kebijakan yang lain, terutama larangan mudik.

“Kebijakan untuk meniadakan mudik diambil karena kita ingin mengurangi angka Covid-19 dalam bingkai PPKM skala mikro. Nah di dalam PPKM skala mikro tentunya mengacu kepada kebijakan dari pemerintah daerah setempat bagaimana dalam mengatur kegiatan masyarakat," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Senin (19/4/2021).



Menparekraf meyakini bahwa pariwisata bukanlah bagian dari masalah, justru bagian daripada solusi untuk keluar dari pandemi. Pasalnya, pada pembukaan sektor pariwisata yang akan dijalankan nanti juga harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) yaitu harus memakai makser, menjaga jarak, dan harus ada tempat untuk mencuci tangan.

Pendapat lain juga diungkapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim yang berencana tidak membuka semua destinasi wisata selama masa lebaran. Berkaca dari pengalaman tahun lalu, amat sulit mengendalikan protokol kesehatan terhadap wisatawan.



"Pengalaman tahun baru dan lebaran tahun lalu, berbaur wisatawan domestik dan luar banten itu mereka berkumpul, agak sulit kita menata protokol kesehatan. Seminggu setelah aktivitas wisata itu, kasus Covid-19 naik tajam," ujar Wahidin.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1851 seconds (0.1#10.140)