Larangan Mudik Ditegaskan, Kemenparekraf Minta Wisata Lokal Terapkan Prokes Ketat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa di tengah pandemi Covid-19 , masyarakat harus bahu-membahu saling mengingatkan dan melakukan protokol kesehatan dengan taat, tegas, dan disiplin.
"Masyarakat jangan bingung dengan larangan mudik tapi wisata lokal malah dianjurkan. Aturan pemerintah untuk tidak mudik wajib dipatuhi karena belajar dari pengalaman lonjakan kasus Covid-19 saat mudik tahun lalu dan di libur Nataru," ujar Sandiaga dalam Weekly Virtual Press Briefing Kemenparekraf di Jakarta, Senin (19/4/2021). ( Baca juga:Dihantam Pandemi Covid-19, Anies Sebut Ekonomi Ibu Kota Tertekan )
Dia mengatakan bahwa di mudik Lebaran tahun lalu, terjadi 94% peningkatan kasus dan peningkatan kasus di libur Nataru sebesar 70%. Maka dari itu, aturan larangan mudik ini murni dilakukan agar fokus pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 melalui PPKM skala mikro bisa diwujudkan.
"Mudik tidak diperbolehkan. Titik. Tegas kita, mobilitas sudah ada, aglomerasi-aglomerasi yang disampaikan. Patuhi arahan dari pemerintah, berkoordinasi dengan pemerintah setempat," tegas Sandiaga.
Karena ada pembatasan kegiatan dan peniadaan mudik, Kemenparekraf mengantisipasi dengan memastikan wisata-wisata lokal siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Mudik tidak diperkenankan, berarti dalam menghabiskan waktu liburan Lebaran, ada alternatif kunjungan yang dilakukan masyarakat dalam bingkai PPKM skala mikro.
"Ini yang kami harapkan semua destinasi wisata dan sentra-sentra ekonomi kreatif patut menyiapkan diri mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Kami terus berkoordinasi, misal dengan Gubernur Banten, kami menyampaikan bahwa keputusan akhir ada di tangan pemerintah dan satgas setempat," papar Sandiaga. ( Baca juga:Dukung Transformasi Industri, Kemenperin Pacu Peran Tech Startup )
Lanjut dia mengatakan, jika angka penularan Covid-19 ini meningkat, maka keputusan menutup tempat-tempat destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ada di tangan pemerintah setempat.
"Jadi kami harus sampaikan secara lugas, bahwa protokol kesehatan dengan pembatasan kapasitas 50%, 3M, dan 3T harus dilakukan. Pariwisata bukan bagian dari masalah, kita justru menjadi solusi jika kita patuh terhadap protokol kesehatan dan bisa bangkit dari pandemi Covid-19. Implementasi di lapangan akan kita pantau selalu," pungkas Sandiaga.
"Masyarakat jangan bingung dengan larangan mudik tapi wisata lokal malah dianjurkan. Aturan pemerintah untuk tidak mudik wajib dipatuhi karena belajar dari pengalaman lonjakan kasus Covid-19 saat mudik tahun lalu dan di libur Nataru," ujar Sandiaga dalam Weekly Virtual Press Briefing Kemenparekraf di Jakarta, Senin (19/4/2021). ( Baca juga:Dihantam Pandemi Covid-19, Anies Sebut Ekonomi Ibu Kota Tertekan )
Dia mengatakan bahwa di mudik Lebaran tahun lalu, terjadi 94% peningkatan kasus dan peningkatan kasus di libur Nataru sebesar 70%. Maka dari itu, aturan larangan mudik ini murni dilakukan agar fokus pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 melalui PPKM skala mikro bisa diwujudkan.
"Mudik tidak diperbolehkan. Titik. Tegas kita, mobilitas sudah ada, aglomerasi-aglomerasi yang disampaikan. Patuhi arahan dari pemerintah, berkoordinasi dengan pemerintah setempat," tegas Sandiaga.
Karena ada pembatasan kegiatan dan peniadaan mudik, Kemenparekraf mengantisipasi dengan memastikan wisata-wisata lokal siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Mudik tidak diperkenankan, berarti dalam menghabiskan waktu liburan Lebaran, ada alternatif kunjungan yang dilakukan masyarakat dalam bingkai PPKM skala mikro.
"Ini yang kami harapkan semua destinasi wisata dan sentra-sentra ekonomi kreatif patut menyiapkan diri mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Kami terus berkoordinasi, misal dengan Gubernur Banten, kami menyampaikan bahwa keputusan akhir ada di tangan pemerintah dan satgas setempat," papar Sandiaga. ( Baca juga:Dukung Transformasi Industri, Kemenperin Pacu Peran Tech Startup )
Lanjut dia mengatakan, jika angka penularan Covid-19 ini meningkat, maka keputusan menutup tempat-tempat destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ada di tangan pemerintah setempat.
"Jadi kami harus sampaikan secara lugas, bahwa protokol kesehatan dengan pembatasan kapasitas 50%, 3M, dan 3T harus dilakukan. Pariwisata bukan bagian dari masalah, kita justru menjadi solusi jika kita patuh terhadap protokol kesehatan dan bisa bangkit dari pandemi Covid-19. Implementasi di lapangan akan kita pantau selalu," pungkas Sandiaga.
(uka)