Genjot Ekspor UMKM dengan Pemanfaatan Perjanjian Dagang Internasional
Selasa, 20 April 2021 - 04:20 WIB
loading...
A
A
A
Para pelaku UKM, lanjut Wamendag, juga dapat memanfaatkan Free Trade Agreement (FTA) Center dalam mengenalkan produknya ke mancanegara. “Saat ini, Kemendag memiliki lima FTA Center yang tersebar di beberapa kota Indonesia, yaitu Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar. FTA Center dapat menjadi instrumen para pelaku UKM dalam mempromosikan produknya ke dunia,” imbuh Wamendag.
FTA Center berperan memberikan pelayanan konsultasi, edukasi, serta advokasi tentang perjanjian perdagangan bebas. FTA Center mendorong dunia usaha memahami dan memanfaatkan FTA untuk mengembangkan usaha dan menembus pasar global.
Baca Juga: Ekspor Produk UMKM RI Masih Tertinggal dari APEC, Teten Bilang Perlu Sekolah
Di samping itu, Kemendag juga memiliki 46 perwakilan perdagangan di luar negeri seperti Atase Perdagangan, Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), Konsul Perdagangan, Kantor Dagang dan Ekonomi, serta Duta Besar di WTO.
Para pelaku UKM dapat menghubungi para perwakilan perdagangan Indonesia yang bertugas mempromosikan produk Indonesia. Selain itu, para perwakilan perdagangan juga bertugas menyelenggarakan penjajakan kesepakatan dagang (business matching) dengan buyers di luar negeri.
FTA Center berperan memberikan pelayanan konsultasi, edukasi, serta advokasi tentang perjanjian perdagangan bebas. FTA Center mendorong dunia usaha memahami dan memanfaatkan FTA untuk mengembangkan usaha dan menembus pasar global.
Baca Juga: Ekspor Produk UMKM RI Masih Tertinggal dari APEC, Teten Bilang Perlu Sekolah
Di samping itu, Kemendag juga memiliki 46 perwakilan perdagangan di luar negeri seperti Atase Perdagangan, Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), Konsul Perdagangan, Kantor Dagang dan Ekonomi, serta Duta Besar di WTO.
Para pelaku UKM dapat menghubungi para perwakilan perdagangan Indonesia yang bertugas mempromosikan produk Indonesia. Selain itu, para perwakilan perdagangan juga bertugas menyelenggarakan penjajakan kesepakatan dagang (business matching) dengan buyers di luar negeri.
(akr)
Lihat Juga :