Belanja Warga +62 Melonjak, Airlangga: Sukses PPKM Mikro Dorong Optimisme & Daya Beli Masyarakat
Selasa, 20 April 2021 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Timpang, Industri Pengolahan Masih Menumpuk di Pulau Jawa
Pertumbuhan Sektor manufaktur Indonesia juga mengalami peningkatan seiring dengan pemulihan ekonomi pada kuartal I-2021. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret 2021 yang berada di level 53,2. Angka ini meningkat 2,3 poin dari bulan sebelumnya yang sebesar 50,9.
Kenaikan ini salah satunya didorong adanya berbagai stimulus dari pemerintah, yang membuat sektor manufaktur dalam negeri dapat dengan cepat ekspansif. Salah satunya, memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.
Misalnya, untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc. Kebijakan tersebut juga akan diperluas hingga kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500 cc mulai 1 April lalu.
Pada bulan April hingga Mei 2021, ketegasan pemerintah yang memastikan para pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan dan buruh diyakini makin menguatkan daya beli masyarakat.
Pemerintah juga memastikan THR bagi ASN, TNI dan Polri akan diberikan H-10 atau paling ama H-7 Lebaran. Hal ini diatur dalam SE Menaker M/6 tahun 2021 yang mengharuskan THR dibayar secara penuh (tidak dicicil), paling lama dibayarkan H-7.
Baca juga: Posko THR Diluncurkan, Menaker Ida: Lapor di Sini Kalau THR Tak Dibayar
Pertumbuhan Sektor manufaktur Indonesia juga mengalami peningkatan seiring dengan pemulihan ekonomi pada kuartal I-2021. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret 2021 yang berada di level 53,2. Angka ini meningkat 2,3 poin dari bulan sebelumnya yang sebesar 50,9.
Kenaikan ini salah satunya didorong adanya berbagai stimulus dari pemerintah, yang membuat sektor manufaktur dalam negeri dapat dengan cepat ekspansif. Salah satunya, memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.
Misalnya, untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc. Kebijakan tersebut juga akan diperluas hingga kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500 cc mulai 1 April lalu.
Pada bulan April hingga Mei 2021, ketegasan pemerintah yang memastikan para pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan dan buruh diyakini makin menguatkan daya beli masyarakat.
Pemerintah juga memastikan THR bagi ASN, TNI dan Polri akan diberikan H-10 atau paling ama H-7 Lebaran. Hal ini diatur dalam SE Menaker M/6 tahun 2021 yang mengharuskan THR dibayar secara penuh (tidak dicicil), paling lama dibayarkan H-7.
Baca juga: Posko THR Diluncurkan, Menaker Ida: Lapor di Sini Kalau THR Tak Dibayar
Lihat Juga :