Blakblakan, Pengusaha Cerita Operator Bus Tak Takut Langgar Aturan
Selasa, 20 April 2021 - 20:41 WIB
loading...
A
A
A
( Baca juga:Milad ke-19, Ahmad Syaikhu Ungkap Peran Oposisi PKS di Tengah Pemerintahan )
"Karena begitu ketangkep bayar Rp500.000, itu masih murah dari keuntungannya," ucapnya.
Oleh karena itu, Anthony meminta agar Kemenhub menata ulang sanksi denda tersebut. Maksud dari sanksi denda tersebut dibuat agar operator tertib bukanya malah sebaliknya.
"Saya pikir perlu ditata ulang supaya sanksi ini untuk menghilangkan pelanggarannya bukan untuk dibayar ga papa. Apalagi sampai dijadikan pendapatan daerah," jelasnya.
"Karena begitu ketangkep bayar Rp500.000, itu masih murah dari keuntungannya," ucapnya.
Oleh karena itu, Anthony meminta agar Kemenhub menata ulang sanksi denda tersebut. Maksud dari sanksi denda tersebut dibuat agar operator tertib bukanya malah sebaliknya.
"Saya pikir perlu ditata ulang supaya sanksi ini untuk menghilangkan pelanggarannya bukan untuk dibayar ga papa. Apalagi sampai dijadikan pendapatan daerah," jelasnya.
(uka)
Lihat Juga :