PNM Kejar Pelunasan Utang Jatuh Tempo, Sejumlah Aksi Korporasi Disiapkan
Selasa, 20 April 2021 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
"Dana yang dihasilkan nantinya akan digunakan untuk bayar utang jatuh tempo dan juga untuk modal pengembangan usaha," katanya.
Baca Juga: Holding Ultra Mikro BRI, PNM & Pegadaian Masih Nunggu PP
Sunar menegaskan, keuangan perseroan saat ini cukup baik untuk memenuhi semua kewajiban perusahaan yang jatuh tempo. Dari paparannya, perseroan telah melunasi Sukuk Mudharabah I 2018 senilai Rp100 miliar yang jatuh tempo Januari kemarin.
Sementara MTN XVII 2018 sebesar Rp500 miliar, dibayarkan sejak Maret 2021. "Sedangkan PUB II tahap 2 Serie A tahun 2018 kita informasikan per 13 April 2021 baru kita penuhi kewajiban kita PUB yang jatuh," tutur dia.
Baca Juga: Holding Ultra Mikro BRI, PNM & Pegadaian Masih Nunggu PP
Sunar menegaskan, keuangan perseroan saat ini cukup baik untuk memenuhi semua kewajiban perusahaan yang jatuh tempo. Dari paparannya, perseroan telah melunasi Sukuk Mudharabah I 2018 senilai Rp100 miliar yang jatuh tempo Januari kemarin.
Sementara MTN XVII 2018 sebesar Rp500 miliar, dibayarkan sejak Maret 2021. "Sedangkan PUB II tahap 2 Serie A tahun 2018 kita informasikan per 13 April 2021 baru kita penuhi kewajiban kita PUB yang jatuh," tutur dia.
(akr)
Lihat Juga :