KPPU Endus Ada potensi Rente di Impor Garam

Selasa, 20 April 2021 - 21:04 WIB
loading...
KPPU Endus Ada potensi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kebijakan pemerintah terkait keran impor garam industri sebesar tiga juta ton pada tahun ini. Sebab,KPPU menduga bahwa dalam impor garam tersebut ada potensi rentenya.

Komisoner KPPU Yudi Hidayat mengatakan, pemberian kuota impor harus benar-benar diawasi. Pemerintah wajib memastikan stok garam dari importir hanya disalurkan kepada pelaku industri untuk menghindari adanya rembesan garam impor di pasar.

( Baca juga:Nasib, Nasib! Impor Bakal Bikin 1,8 Juta Ton Garam Lokal Tak Terserap )

"Importir yang merealisasikan impornya harus melaporkan ke industri mana saja garam itu telah disalurkan dan didistribusikan untuk menghindari rente dalam proses bisnis,” kata Yudi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/4/2021).

Ia menuturkan, bahwa importasi garam ini harusnya dibuka beauty contest saja. Jadi, calon importir itu dikompetisikan.

"Siapa yang memberi tawaran pasokan garam dengan harga terbaik dan mutu terjaga, dialah yang dapat penunjukan,”terangnya.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Taufik Ahmad menyatakan bahwa kasus impor merembes ke pasar konsumsi sudah pernah terjadi. Importir bisa menguasai pasar karena perbedaan harga yang cukup lebar dengan garam lokal.

"Gap harga bisa antara Rp800-5.000, ini marginnya luar biasa besar bagi pelaku usaha tertentu yang menguasai pasokan,” tegasnya.( Baca juga:PS Sleman Gagal ke final Piala Menpora, PSM Makassar Bakal Dijadikan Pelampiasan )

Selain itu, Taufik menilai, keran impor garam industri sebesar 3 juta ton pada 2021 terlalu besar. Sebab saat ini produksi industri tengah turun karena pandemi Covid-19.

"Ada potensi over estimasi dari impor tersebut. Karena industri belum pulih sehingga konsumsi tidak terlalu besar. Jumlah impor ini harus dikaji lagi oleh pemerintah," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Impor, Nindya Karya Bangun Tambak Garam di Rote Ndao
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Indonesia Tak Lagi Impor Garam di 2027
Pemerintah Perlu Kembangkan...
Pemerintah Perlu Kembangkan Kawasan Salt Triangle Bipolo-Sabu-Rote sebagai Lumbung Garam Nasional
Wujudkan Swasembada...
Wujudkan Swasembada Garam, Potensi di NTT Perlu Dioptimalkan
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
5 Makanan Ini Rawan...
5 Makanan Ini Rawan Terpapar Mikroplastik, Sering Dikonsumsi Sehari-hari
Dewan Pers-KPPU Teken...
Dewan Pers-KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Rekomendasi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved