Nasib, Nasib! Impor Bakal Bikin 1,8 Juta Ton Garam Lokal Tak Terserap

Selasa, 20 April 2021 - 18:53 WIB
loading...
Nasib, Nasib! Impor...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan impor garam yang akan dilakukan pemerintah sebanyak tiga juta ton akan membuat garam dari hasil produksi dalam negeri tidak terserap. KPPU memprediksi akan ada 1,8juta ton garam lokal tak terserap tahun ini.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto menjelaskan, pemerintah sudah menentukan kebutuhan garam di 2021 sebanyak 4,6 juta ton. Dari kebutuhan itu, pemerintah menetapkan alokasi impor mencapai 3 juta ton.

( Baca juga:Awal Puasa Harga Pangan Pokok Nanjak, Ini Penyebabnya )

Sementara itu, estimasi produksinya sebesar 2,1 juta ton ditambah stok tahun 2020 ada 1,3 juta ton sehingga menjadi 3,4 juta ton. Pasar garam lokal sendiri ada 1,6 juta ton.

“Kami hitung kurang lebih nanti di akhir 2021 akan terdapat 1,8 juta ton garam yang tidak terserap, terutama garam lokal,” ujar Taufik saat konferensi pers secara virtual, Selasa (20/4).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Pemerintah Buka Kembali...
Pemerintah Buka Kembali Keran Impor Garam Sampai 2027, Ini Alasannya
Menteri UMKM Kolaborasi...
Menteri UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar dengan UMKM
Indonesia Setop Impor...
Indonesia Setop Impor Garam Mulai Tahun Depan
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Dewan Pers-KPPU Teken...
Dewan Pers-KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Dipalu di Dua Benua:...
Dipalu di Dua Benua: Setelah Didenda Rp9 Triliun di Eropa, TikTok Kini Disanksi Rp15 Miliar di Indonesia
Rekomendasi
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Berita Terkini
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Infografis
4 Alasan Tak Boleh Minum...
4 Alasan Tak Boleh Minum Teh saat Sahur, Bikin Asam Lambung Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved