Selangkah Lagi Bursa Perdagangan Aset Kripto Diluncurkan
Kamis, 22 April 2021 - 00:26 WIB
loading...
A
A
A
Ketika didesak kapan tepatnya bursa aset kripto akan diluncurkan, Wamendag mengatakan bahwa beberapa tahapan pendirian bursa sudah selesai.
“Banyak yang harus dipersiapkan, jadi jelas ingin cepat mengingat perkembangan yang demikian pesat, tapi tentu harus ada persiapan yang matang supaya tujuan pendirian bursa tercapai,” Jawab Jerry.
Menurut Jerry tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas. Untuk itu bursa yang akan berdiri nanti diharapkan punya kepasitas yang bagus untuk mewadahi kepentingan seluruh pengguna dan stakeholder sekaligus menangkap perkembangan dunia aset kripto sendiri.
Penggunaan aset kripto makin beragam. Namun di Indonesia aset kripto masih dianggap sebagai komoditas dan tidak bisa digunakan sebagai mata uang atau transaksi. Pasalnya Indonesia hanya mengenal rupiah sebagai mata uang sah untuk pembayaran.
Meskipun demikian, pelaku usaha mengapresiasi langkah cepat Kemendag khususnya Bappebti yang bergerak merespons tuntutan pendirian bursa.
Wamendag beserta timnya dan Bappebti diketahui mulai membahas pendirian bursa sejak lebih dari setahun yang lalu. Menurutnya, ada beberapa jenis bursa yang bisa didirikan.
“Banyak yang harus dipersiapkan, jadi jelas ingin cepat mengingat perkembangan yang demikian pesat, tapi tentu harus ada persiapan yang matang supaya tujuan pendirian bursa tercapai,” Jawab Jerry.
Menurut Jerry tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas. Untuk itu bursa yang akan berdiri nanti diharapkan punya kepasitas yang bagus untuk mewadahi kepentingan seluruh pengguna dan stakeholder sekaligus menangkap perkembangan dunia aset kripto sendiri.
Penggunaan aset kripto makin beragam. Namun di Indonesia aset kripto masih dianggap sebagai komoditas dan tidak bisa digunakan sebagai mata uang atau transaksi. Pasalnya Indonesia hanya mengenal rupiah sebagai mata uang sah untuk pembayaran.
Meskipun demikian, pelaku usaha mengapresiasi langkah cepat Kemendag khususnya Bappebti yang bergerak merespons tuntutan pendirian bursa.
Wamendag beserta timnya dan Bappebti diketahui mulai membahas pendirian bursa sejak lebih dari setahun yang lalu. Menurutnya, ada beberapa jenis bursa yang bisa didirikan.
Lihat Juga :