Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi, 4 Pilar Ini Perlu Diperhatikan

Kamis, 22 April 2021 - 04:37 WIB
loading...
Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi, 4 Pilar Ini Perlu Diperhatikan
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid mengatakan, ada 4 pilar yang perlu menjadi sorotan dalam memulihkan kembali ekonomi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid mengatakan, ada 4 pilar yang perlu menjadi sorotan dalam memulihkan kembali ekonomi . Pertama adalah harus mengatasi terlebih dahulu masalah kesehatan .

“Kita harus perbaiki kesehatan, tanpa kita perbaiki kesehatan, roda ekonomi tidak bergerak. Saat ini semua impor, kita perkuat kesempatan membangun industri kesehatan,” ujarnya dalam acara buka bersama di Hotel Four Seasons Gatot Subroto, Jakarta.



Lalu yang kedua adalah mendorong ekonomi daerah. Karena menurutnya, tanpa adanya kontribusi dari daerah maka perekonomian nasional pun tidak akan bisa maju.

“Kedua, ekonomi nasional dan daerah karena ekonomi nasional tdk maju tanpa daerah maju, setiap daerah punya kekuatan sendiri. Untuk itu bagaimana kita membangun daerah,” jelasnya.

Kemudian yang ketiga adalah mendorong kewirausahaan dan kompetensi. Apalagi dengan dikeluarkanya Undang-undang Cipta Kerja oleh pemerintah yang sangat mendukung dan berpihak kepada dunia usaha.

Pria yang juga menjadi Calon Ketua Umum KADIN ini menjelaskan mengenai niat pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan UU Cipta Kerja. Salah satunya adalah untuk membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya sehingga angka kemiskinan bisa turun.

“Dengan banyaknya lapangan pekerjaan, mengurangi kemiskinan. Kemudian, kompetensi ditingkatkan di era digital, kadin Indonesia bikin warung inovasi,” jelasnya.



Lalu yang terakhir adalah memperbaiki dari para pengusahanya itu sendiri. Khususnya yang berada di dalam organisasi KADIN tersebut.

“Keempat perbaiki Kadin Indonesia di dalam, dengan demikian apa yg kita taruh di meja dijalankan. Disinilah kita cari kebersamaan, rumah kita bersama,” kata Arsjad.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2461 seconds (0.1#10.140)