Bank Mau Bebas dari Bayar Premi Penjaminan? Nih Syarat dari LPS
Kamis, 22 April 2021 - 21:25 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pihaknya masih mengkaji wacana bebas premi penjaminan . Namun pada dasarnya ruang untuk melaksanakan kebijakan tersebut terbuka.
“Perubahan tingkat premi akan dikonsultasikan dengan DPR. Pertimbangan kami, kalau itu bisa berdampak positif bagi perbankan , dan pemulihan ekonomi bisa lebih cepat, maka hal itu layak kita tempuh,” ujar Purbaya di Jakarta (21/04/2021).
Baca juga:Premi Penjaminan Diminta Dihapus, LPS: Bank Jangan Taruh (Duit) di BI Saja
Tetapi menurutnya ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi. Antara lain bank harus lebih aktif menyalurkan kredit.
“Syaratnya, dana di perbankan tadi benar-benar disalurkan dalam bentuk kredit dan tidak disimpan kembali di BI. Jadi hal itu dahulu yang saat ini kita cermati, apakah perbankan sudah agresif menyalurkan kredit? Jika perbankan sudah mulai proaktif menyalurkan kreditnya dan sudah mulai mengurangi penempatan dana di BI, maka kami pun akan dengan agresif mengejar kebijakan tersebut,” jelasnya.
Saat ditanyakan apakah kebijakan itu apabila nantinya diterapkan akan berpengaruh bagi kinerja LPS, ia menyatakan dalam ruang lingkup yang lebih luas, kebijakan itu dinilai tidak akan berpengaruh. Bahkan menurutnya apabila LPS dapat membantu industri perbankan, maka hal ini akan mengurangi kemungkinan beban resolusi bagi LPS di masa depan.
Menurutnya saat ini pertumbuhan kredit masih negatif, para pelaku usaha belum merasakan penurunan bunga yang cukup signifikan walaupun bunga deposito sudah turun.
“Perubahan tingkat premi akan dikonsultasikan dengan DPR. Pertimbangan kami, kalau itu bisa berdampak positif bagi perbankan , dan pemulihan ekonomi bisa lebih cepat, maka hal itu layak kita tempuh,” ujar Purbaya di Jakarta (21/04/2021).
Baca juga:Premi Penjaminan Diminta Dihapus, LPS: Bank Jangan Taruh (Duit) di BI Saja
Tetapi menurutnya ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi. Antara lain bank harus lebih aktif menyalurkan kredit.
“Syaratnya, dana di perbankan tadi benar-benar disalurkan dalam bentuk kredit dan tidak disimpan kembali di BI. Jadi hal itu dahulu yang saat ini kita cermati, apakah perbankan sudah agresif menyalurkan kredit? Jika perbankan sudah mulai proaktif menyalurkan kreditnya dan sudah mulai mengurangi penempatan dana di BI, maka kami pun akan dengan agresif mengejar kebijakan tersebut,” jelasnya.
Saat ditanyakan apakah kebijakan itu apabila nantinya diterapkan akan berpengaruh bagi kinerja LPS, ia menyatakan dalam ruang lingkup yang lebih luas, kebijakan itu dinilai tidak akan berpengaruh. Bahkan menurutnya apabila LPS dapat membantu industri perbankan, maka hal ini akan mengurangi kemungkinan beban resolusi bagi LPS di masa depan.
Menurutnya saat ini pertumbuhan kredit masih negatif, para pelaku usaha belum merasakan penurunan bunga yang cukup signifikan walaupun bunga deposito sudah turun.
Lihat Juga :