Premi Penjaminan Diminta Dihapus, LPS: Bank Jangan Taruh (Duit) di BI Saja

Jum'at, 09 April 2021 - 18:40 WIB
loading...
Premi Penjaminan Diminta Dihapus, LPS:  Bank Jangan Taruh (Duit) di BI Saja
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) buka suara mengenai perbankan yang minta pembayaran premi penjamin dihapus. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tengah mengevaluasi rencana penghapusan premi penjamin untuk perbankan.

( Baca juga: LPS Imbau Nasabah BPR LPN Tapan yang Dilikuidasi Tak Terprovokasi )

"Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Perbanas mengirimkan surat untuk dihilangkan premi LPS. Waktu itu kami jawab, tidak bisa karena undang-undangnya tidak bisa. Namun kita lihat, bila memang itu dimungkinkan dan dampaknya positif kepada ekonomi, maka akan kami lakukan evaluasi ulang,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa secara virtual pada Jumat (9/4/2021).

LPS akan mendiskusikan kemungkinan penghapusan premi penjaminan itu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kendati demikian, Purbaya melihat ada kelemahan perekonomian Indonesia saat ini, yakni belum tumbuhnya kredit perbankan.

"Kalau memang itu dimungkinkan dan ada dampak positif ke perekonomian, akan evaluasi ulang dan dikonsultasian dengan DPR,"bebernya.

Dia menambahkan, saat ini kredit perbankan belum tumbuh seperti yang diharapkan. Perbanas pun diminta jangan hanya menyimpan uang di Bank Indonesia (BI). ( Baca juga: Masjid Istiqlal Bisa Dipakai Ibadah Ramadhan 2021 )

"Jangan taruh di BI saja. Kalau itu terjadi (penghapusan penjaminan) akan serius dievaluasi dan pertimbangkan dihapus. Kalau benar-benar berdampak positif, bisa recovery ekonomi, asal Perbanas sadar jangan menyalahkan pemerintah dan regulator aja" tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3702 seconds (0.1#10.140)