Gelar RUPST, Waskita Beton Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hari ini, Jumat (23/4/2021), PT Waskita Beton Precast Tbk menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) . Dalam rapat yang dihadiri oleh 66,79% pemegang saham itu dihasilkan beberapa keputusan strategis.
Yang pertama adalah persetujuan laporan tahunan perseroan, termasuk pengesahan laporan keuangan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. Selanjutnya, persetujuan pelaporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran obligasi.
Baca juga:Syarat Bepergian Diperketat, KAI Tunggu Aturan Kemenhub
"Juga persetujuan perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus perseroan," kata Siti Fathia Maisa Syafurah, dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Melihat komposisi yang baru di jajaran direksi, ada penambahan jumlah. Jika sebelumnya jumlah direksi sebanyak empat orang, setelah RUPST bertambah menjadi lima orang.Arijanti Erfin diangkat menjadi direktur melengkapi jajaran direksi sebelumnya yang tetap dipercaya menjabat.
Di jajaran komisaris terjadi perubahan personel. Sebelumnya,Fery Hendriyanto menjabat sebagai komisaris utama. Posisinya kemudian beralih kepadaBambang Rianto.
Berikut susunan direksi dan komisaris Waskita Beton selengkapnya:
Susunan Komisaris & Direksi sebelum RUPST:
a. Susunan Komisaris
Komisaris utama : Fery Hendriyanto
Komisaris : I Gusti Ngurah Putra
Komisaris : Hadi Sucahyono
Komisaris Independen : Abdul Ghofarrozin
Komisaris Independen : Suhendro Bakri
b. Susunan Direksi
Direktur Utama : Moch. Cholis Prihanto
Direktur : Mohamad Nur Sodiq
Direktur : Heri Supriyadi
Direktur : FX Poerbayu Ratsunu
Baca juga:Rachland Nashidik: Kader Demokrat Tak Perlu Ikut Bicara Reshuffle Kabinet
Susunan Komisaris & Direksi sesuai keputusan RUPST:
Susunan Komisaris
Komisaris utama :Bambang Rianto
Komisaris : Eka Desniati
Komisaris : Hadi Sucahyono
Komisaris Independen : Abdul Ghofarrozin
Komisaris Independen : Agus Budiman Manalu
Susunan Direksi
Direktur Utama : Moch. Cholis Prihanto
Direktur : Mohamad Nur Sodiq
Direktur : Heri Supriyadi
Direktur : FX Poerbayu Ratsunu
Direktur : Arijanti Erfin
Yang pertama adalah persetujuan laporan tahunan perseroan, termasuk pengesahan laporan keuangan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. Selanjutnya, persetujuan pelaporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran obligasi.
Baca juga:Syarat Bepergian Diperketat, KAI Tunggu Aturan Kemenhub
"Juga persetujuan perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus perseroan," kata Siti Fathia Maisa Syafurah, dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Melihat komposisi yang baru di jajaran direksi, ada penambahan jumlah. Jika sebelumnya jumlah direksi sebanyak empat orang, setelah RUPST bertambah menjadi lima orang.Arijanti Erfin diangkat menjadi direktur melengkapi jajaran direksi sebelumnya yang tetap dipercaya menjabat.
Di jajaran komisaris terjadi perubahan personel. Sebelumnya,Fery Hendriyanto menjabat sebagai komisaris utama. Posisinya kemudian beralih kepadaBambang Rianto.
Berikut susunan direksi dan komisaris Waskita Beton selengkapnya:
Susunan Komisaris & Direksi sebelum RUPST:
a. Susunan Komisaris
Komisaris utama : Fery Hendriyanto
Komisaris : I Gusti Ngurah Putra
Komisaris : Hadi Sucahyono
Komisaris Independen : Abdul Ghofarrozin
Komisaris Independen : Suhendro Bakri
b. Susunan Direksi
Direktur Utama : Moch. Cholis Prihanto
Direktur : Mohamad Nur Sodiq
Direktur : Heri Supriyadi
Direktur : FX Poerbayu Ratsunu
Baca juga:Rachland Nashidik: Kader Demokrat Tak Perlu Ikut Bicara Reshuffle Kabinet
Susunan Komisaris & Direksi sesuai keputusan RUPST:
Susunan Komisaris
Komisaris utama :Bambang Rianto
Komisaris : Eka Desniati
Komisaris : Hadi Sucahyono
Komisaris Independen : Abdul Ghofarrozin
Komisaris Independen : Agus Budiman Manalu
Susunan Direksi
Direktur Utama : Moch. Cholis Prihanto
Direktur : Mohamad Nur Sodiq
Direktur : Heri Supriyadi
Direktur : FX Poerbayu Ratsunu
Direktur : Arijanti Erfin
(uka)