Tegas, Kemenhub Larang Penerbangan Penumpang dari India

Jum'at, 23 April 2021 - 15:23 WIB
loading...
Tegas, Kemenhub Larang...
Kemenhub resmi menghentikan izin penerbangan penumpang dari dan menuju India untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengetatan penerbangan dari dan menuju India menyusul ramainya warga India yang datang ke Indonesia. Seperti diketahui, kasus Covid-19 di negara tersebut kini tengah tinggi-tingginya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pengetatan yang dilakukan adalah dengan tidak mengizinkan penerbangan reguler dari India ke Indonesia. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi).

Baca Juga: Pemerintah Stop Beri Visa bagi WNA yang Pernah Kunjungi India

"Saya pikir jelas apa yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi bahwa semua ini akan tidak diberikan. Oleh karenanya secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak diizinkan pengetatanya didasarkan SE Dirjen Imigrasi," ujarnya dalam acara konferensi pers secara virtual, Jumat (23/8/2021).

Meskipun penerbangan reguler untuk penumpang dilarang, namun penerbangan untuk pengiriman logistik tetap diizinkan. Sebab menurutnya, Indonesia masih sangat membutuhkan logistik dari India termasuk juga dalam pengiriman vaksin.

Baca Juga: Menkes Sebut WNI dari India Boleh Masuk dengan Syarat Karantina 14 Hari

Akan tetapi, tegas Budi, pengiriman logistik juga tidak akan dilakukan dengan sembarangan. Karena pihaknya tetap akan menerima kargo dari India dengan selektif.

"Namun demikian kita membutuhkan suatu pergerakan logistik. Kita membutuhkan logistik dari dan ke India seperti kegiatan droping oksigen atau sebaliknya vaksin dan itu kita lakukan secara selektif," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Rekomendasi
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved