Dukung Industri Hijau, Tatalogam Ekspor Produk Bersertifikat Green Label

Jum'at, 23 April 2021 - 19:52 WIB
loading...
Dukung Industri Hijau,...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong industri manufaktur melakukan transformasi ke arah pembangunan berkelanjutan dengan menerapkan konsep industri hijau. Langkah ini perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan perindustrian.

Konsep industri hijau memiliki prinsip menggunakan sumber daya yang eifisien, dapat diguna ulang, ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kementerian Perindustrian sejak tahun 2010 telah memberikan penghargaan industri hijau kepada para pelaku industri di Tanah Air.

Baca juga: Market Summary Akhir Pekan: Penguatan IHSG Didukung Sektor Aneka Industri

Berdasarkan data penghargaan industri hijau pada 2019, ungkap Menperin, capaian program efisiensi energi sektor industri setara Rp3,5 triliun. Sedangkan efisiensi air proses sebesar Rp229 miliar.

Hal itu menunjukkan bahwa penerapan konsep tersebut juga dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan proses circular economy, serta membantu mengurangi sampah.

Salah satu pelaku industri baja, PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group), menyatakan bahwa upaya pemerintah ke arah pembangunan berkelanjutan merupakan langkah yang patut didukung semua pihak.

"Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat," kata General Manager PT Tata Metal Lestari, Lian Hoa, dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Baju Baja ala 'Iron Man' Mau Diproduksi Masal?

Dia menjelaskan, lingkup pembangunan industri hijau ini meliputi standarisasi industri hijau plus pemberian fasilitas untuk industri hijau. Penerapan industri hijau ini dilaksanakan dengan pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau (SIH) yang secara bertahap dapat diberlakukan secara wajib.

"Pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau oleh perusahaan industri dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat industri hijau atau Green Label (GL)," paparnya.

Sementara, lanjut dia, sertifikasinya dilakukan melalui suatu rangkaian proses pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang terakreditasi.

Lian meyontohkan, Nexalume yang diproduksi oleh PT Tata Metal Lestari telah mendapat sertifikat Green Label level Gold. Perseroan juga menjalani proses pemeriksaan dan pengujian yang dilaksanakan oleh auditor industri hijau dari Green Label Indonesia yang telah mengantungi sertifikasi kompetensi auditor industri hijau.

"Jadi semuanya diaudit, mulai dari teknologi, pekerja, bahan baku, sampai limbahnya. Untuk bahan baku, kita juga bekerja sama dengan perusahaan Rio Tinto yang menyuplai material aluminium yang juga sustainable tentunya. Jadi dicek semua sesuai baku standar dalam parameter penerapan kriteria ramah lingkungan yang ada dicek list auditing di Green Label Indonesia," tandasnya.

Baca juga: Izin Ekspor Dipercepat jadi 8 Jam, Pengusaha Sumringah

Dia menambahkan, produk yang sudah memiliki green label sertifikat di Indonesia juga diakui di luar negeri. Hal ini dibuktikan dengan telah diekspornya Nexalume ke berbagai belahan dunia.

"Ada Green label Indonesia, Singapura, Hong Kong, Australia dan China, kita (Indonesia) sudah bergabung dalam Global Ecolabelling Network (GEN). Jadi apabila produk tersebut sudah ada label GL di salah satu negara, maka ada istilah yang namanya Mutual Recognition Agreement. Artinya, antarnegara lain mengakui label yang ditempelkan di produk tersebut," jelas dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Rekomendasi
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Digemari Konsumen Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved