Mudik 2021 Dilarang, Indonesia Tidak Ingin Bernasib Sama seperti India

Jum'at, 23 April 2021 - 21:39 WIB
loading...
A A A
"Nanti sesudah keadaan lebih baik, vaksinasinya makin bagus, makin cepat, nantinya baru kita kemudian melonggarkan ekonomi kita. Tapi tetap dengan protokol kesehatan dulu untuk sementara waktu ini," kata Raden.

Raden menyebut bahwa hingga 20 April, jumlah masyarakat yang telah menerima vaksin baik suntikan pertama dan kedua adalah sebanyak 17,25 juta orang. Jika target vaksinasi bisa optimal dan penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan, Raden yakin hal tersebut bisa mendorong optimisme bahwa ekonomi juga kian membaik.

Kepercayaan Masyarakat

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Hasbullah Thabrany mengatakan penurunan kasus Covid-19, secara bertahap bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk kembali beraktivitas dan kembali menggerakan roda perekonomian.

Sehingga pelarangan mudik tahun ini harus dilakukan, agar tidak menimbulkan lonjakan kasus positif Covid-19.

"Ini kalau tidak dikendalikan akan menimbulkan kasus baru. Padahal saat ini kasus aktif Covid-19 sudah mulai melandai dan perekonomian sudah kembali pada tren positif. Ini harus kita jaga bersama. Saat ini dengan teknologi silaturahmi bisa dilakukan dengan telepon atau video call kapan saja,” ujar Hasbullah.

Menurut Hasbullah, kalau masyarakat tetap memaksakan diri untuk mudik dan terjadi lonjakan kasus. Maka pemerintah akan melakukan pengetatan kegiatan, tidak seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang saat ini berjalan.

“Lonjakan kasus baru akan menimbulkan reaksi ketakutan baru, dan mau tidak mau pemerintah akan melakukan pengetatan aktivitas kembali. Ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang melambat. Jadi solusi terbaik adalah agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman,” kata Hasbullah.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0903 seconds (0.1#10.140)