Dapat Teguran Dari Kemenhub, Ini Respon Angkasa Pura II
Kamis, 21 Mei 2020 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Disamping itu, stakeholder juga berkomitmen untuk membatasi penerbangan menjadi 5 penerbangan/jam di Terminal 2 serta penjualan tiket maksimal 50% dari kapasitas kursi pesawat, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Adapun hingga saat ini sudah lebih dari 100 calon penumpang pesawat yang ditolak berangkat dari Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi kriteria pengecualian dan persyaratan di dalam SE No. 04/2020. Selain itu, ratusan orang juga ditolak berangkat karena tiba di bandara tanpa tiket dan tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Yado mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan skema pemeriksaan dokumen melalui digitalisasi. Ke depannya, calon penumpang harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai tercantum di dalam SE No. 04/2020 ke aplikasi Indonesia Airports, lalu calon penumpang kemudian mendapat QR Code untuk diperiksa di bandara. “Pemeriksaan dokumen secara digital ini juga sebagai langkah dalam mengantisipasi New Normal di tengah pandemi global Covid-19,” ujarnya.
Adapun di Soekarno-Hatta, penumpang pesawat yang melakukan perjalanan sebagian besar adalah mereka yang menjalankan tugas pekerjaan, selain juga terdapat penumpang yang melakukan perjalanan untuk pelayanan kesehatan.
Adapun hingga saat ini sudah lebih dari 100 calon penumpang pesawat yang ditolak berangkat dari Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi kriteria pengecualian dan persyaratan di dalam SE No. 04/2020. Selain itu, ratusan orang juga ditolak berangkat karena tiba di bandara tanpa tiket dan tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Yado mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan skema pemeriksaan dokumen melalui digitalisasi. Ke depannya, calon penumpang harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai tercantum di dalam SE No. 04/2020 ke aplikasi Indonesia Airports, lalu calon penumpang kemudian mendapat QR Code untuk diperiksa di bandara. “Pemeriksaan dokumen secara digital ini juga sebagai langkah dalam mengantisipasi New Normal di tengah pandemi global Covid-19,” ujarnya.
Adapun di Soekarno-Hatta, penumpang pesawat yang melakukan perjalanan sebagian besar adalah mereka yang menjalankan tugas pekerjaan, selain juga terdapat penumpang yang melakukan perjalanan untuk pelayanan kesehatan.
(ind)
Lihat Juga :