Bank BTPN Tidak Bagikan Dividen di 2021, Ini Penjelasannya

Senin, 26 April 2021 - 07:52 WIB
loading...
Bank BTPN Tidak Bagikan...
PT Bank BTPN Tbk (BTPN) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham. Hal ini seperti diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bank BTPN Tbk ( BTPN ) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham. Hal ini seperti diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan.

“Keputusan RUPS Tahunan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham di tengah situasi saat ini yang masih sangat menantang bagi kami mencerminkan komitmen kuat dari pemegang saham terhadap penguatan fundamental Bank BTPN serta dukungan nyata atas rencana-rencana pertumbuhan Perseroan secara berkelanjutan,” ujar Direktur Utama Bank BTPN, Ongki Wanadjati Dana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (26/4/2021).



Ongki menambahkan, di tengah tantangan pandemi yang menciptakan tekanan luar biasa pada perekonomian global termasuk sektor perbankan nasional, per 31 Desember 2020 Bank BTPN mencatatkan kenaikan total aset dari Rp181,6 triliun menjadi Rp183,2 triliun atau naik 1 persen (year-on-year/yoy).

Rasio-rasio Bank berada di tingkat yang sehat, dimana rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) terjaga pada 25,55%, rasio likuiditas (loan-to-funding ratio/LFR) sebesar 93,60%, liquidity coverage ratio (LCR) mencapai 281,70%, sedangkan Net Stable Funding Ratio (NSFR) 115,34%.

Meskipun Bank BTPN mencatatkan penurunan penyaluran kredit sebesar 4% (yoy) menjadi Rp136,2 triliun, namun segmen korporasi masih mencatat pertumbuhan sebesar 4% menjadi Rp78,6 triliun (yoy).

Di sisi lain, Bank BTPN masih dapat menjaga penyaluran kredit tetap sehat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini tercermin pada rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 1,21% pada akhir Desember 2020.

Untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan kredit, perseroan menghimpun pendanaan sejumlah Rp145,5 triliun sampai dengan akhir Desember 2020. Total dana pihak ketiga meningkat sebesar 16% menjadi Rp 100,8 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Adapun laba bersih setelah pajak (net profit after tax/NPAT) yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp1,75 triliun, turun 32% secara tahunan.

"Sejumlah indikator keuangan ini menunjukkan diperlukan langkah-langkah strategis untuk menjaga kondisi fundamental Perseroan," kata dia.



Selain itu, RUPST juga menyetujui pengunduran diri Yasuhiro Daikoku sebagai Direktur, yang telah menjabat sejak 1 Februari 2019. Sebagai pengganti, pemegang saham telah menyetujui pengangkatan Kan Funakoshi.

"Mewakili manajemen, kami menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Daikoku-san dalam memajukan Perseroan, terutama dalam memandu bisnis korporasi di tengah pandemi,” kata Ongki.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)