Gondol Duit Nasabah Rp29 Triliun, Empat Bos Kripto Ditangkap Polisi

Selasa, 27 April 2021 - 22:32 WIB
loading...
Gondol Duit Nasabah Rp29 Triliun, Empat Bos Kripto Ditangkap Polisi
Ilustrasi. FOTO/IST
A A A
ANKARA - Empat orang pimpinan perusahaan perdagangan aset kripto Vebitcoin di Turki telah ditangkap aparat kepolisian karena dituduh melakukan penipuan. Dilansir dari BBC Selasa (27/4), polisi setempat terus melakukan penyelidikan dan memblokir akun platform kripto pascadua bursa yakni Vebitcoin dan Thodex mengumumkan menghentikan operasinya dengan alasan kesulitan keuangan.



Berdasarkan laporan, banyak orang di Turki tergiur melakukan investasi Kripto untuk membantu melindungi tabungan mereka dari penurunan tajam nilai mata uang lokal Lira. Namun demikian, pada Jumat 23 April lalu Vebitcoin menyatakan telah menghentikan semua aktivitas untuk membantu memenuhi peraturan dan klaim. Hinggakini belum diketahui jumlah kerugian investor.

Penghentian tersebut hanya berjarak dua hari dari pengumuman Thodex dengan alasan yang sama. Aparat hukum Turki juga memburu orang-orang yang bekerja di bursa kripto Thodex. Saat ini sebanyak 62 orang menjalani pemeriksaan.



Pemerintah Turki kini telah memblokir rekening perusahaan Thodex dan polisi menggerebek kantor pusatnya di Istanbul. Namun, aparat masih mencari pendiri Thodex, Faruk Fatih Ozer (27), yang dikabarkan melarikan diri ke luar negeri kemungkinannya ke Albania dengan dugaan membawa uang nasabah USD2 miliar atau sekitar Rp29 triliun.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1811 seconds (0.1#10.140)