Tahun ini Tarif 29 Ruas Tol Bakal Naik, Jadi Berapa Kira-Kira?

Rabu, 28 April 2021 - 09:10 WIB
loading...
Tahun ini Tarif 29 Ruas Tol Bakal Naik, Jadi Berapa Kira-Kira?
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Waskita Toll Road memastikan beberapa ruas tol yang dikelolanya akan mengalami penyesuaian tarif . Langkah penyesuaian itu ditargetkan bisa dilakukan pada tahun ini.

Jika mengacu data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) ada 29 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada tahun ini. Dari 29 daftar tersebut, ada beberapa ruas seperti Pemalang-Batamg, Ciawi-Sukabumi, hingga Pasuruan Probolinggo yang dioperasikan oleh Waskita Toll Road (WTR).

Corporate Secretary Waskita Toll Road (WTR) Alex Siwu mengatakan, jika penyesuaian tarif mengacu pada tingkat inflasi, maka rata-ratanya adalah 5% per tahun. Namun mengenai tarif rincinya, Alex mengaku masih belum bisa memberitahukan.

Baca juga:Tahun Ini Tarif Tol Jagorawi dan 28 Ruas Tol Lainnya Bakal Naik

“Jika sesuai inflasi kenaikannya rata-rata 5% per tahun,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (28/4/2021).

Menurut Alex, perhitungan ini juga harus menyesuaikan dengan tarif awalnya. Sedangkan tarif awal dan inflasi dari masing-masing daerah berbeda-beda, oleh karena itu dirinya belum bisa memberitahu rata-rata kenaikan tarifnya.

“Tergantung dari tarif awalnya dan tergantung inflasi di wilayah masing-masing ruasnya,” ucapnya.

Ketentuan dan persyaratan kenaikan atau penyesuaian tarif tol secara berkala diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang jalan. Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005.

Dalam PP No. 15 Tahun 2005 dijelaskan bahwa tarif tol dilakukan penyesuaian setiap dua tahun sekali dengan mengikuti angka kumulatif inflasi tahun yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan angka inflasi daerah tempat pengoperasian jalan tol tersebut.

Penyesuaian tarif tol merupakan bagian skema dari investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai dengan tingkat inflasi untuk memastikan badan usaha tetap dapat mengembalikan dana pembangunan jalan tol dan menjaga kualitas pelayanan yang prima.

Baca juga:Kakak Beradik Tewas Akibat Ledakan Mesiu saat Racik Petasan di Rumah Mereka

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberikan beberapa bocoran terkait rencana penyesuaian tarif tol yang akan dilakukan pada tahun. Setidaknya ada sekitar 29 ruas tol yang akan dilakukan penyesuaian pada tahun ini.

Berikut daftar lengkap 29 ruas tol yang akan mengalami kenaikan.

1. Ruas tol Solo-Mantingan-Ngawi termasuk segmen SS Purwodadi/Gondangrejo
2. Ruas tol Semarang-Solo
3. Ruas tol Pemalang-Batang
4. Ruas tol Ngawi-Kertosono
5. Ruas tol Gempol-Pasuruan
6. Ruas tol Batang-Semarang
7. Ruas tol Ciawi-Sukabumi (Seksi II)
8. Ruas to Soedijatmo (Bandara Soekarno Hatta)
9. Ruas tol Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi
10. Ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar
11. Ruas tol Medan-Binjai
12. Ruas tol Pasuruan-Probolinggo (Seksi I-III)
13. Ruas tol Palembang-Indralaya
14. Ruas tol Integrasi Tangerang-Merak dan Jakarta-Tangerang Segmen SS Tomang-Tangerang Barat-Cikupa
15. Ruas tol Pandaan-Malang Seksi I-IV
16. Ruas tol Makassar Seksi IV
17. Ruas tol Kertosono-Mojokerto
18. Ruas tol Kunciran-Serpong
19. Ruas tol Surabaya-Gresik
20. Ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi
21. Ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung
22. Ruas tol Surabaya-Mojokerto
23. Ruas tol Cikampek-Palimanan
24. Ruas tol Cinere-Jagorawi Seksi I dan II
25. Ruas tol Pondok Aren-Serpong
26. Ruas tol Gempol-Pandaan
27. Ruas tol Lingkar Dalam Jakarta/ Inner Ring Road
28. Ruas tol Ujung Padang Seksi I dan II
29. Ruas tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)