Travel Gelap Marak Jelang Larangan Mudik, 110 Kendaraan Diamankan
Kamis, 29 April 2021 - 19:21 WIB
loading...
Ilustrasi foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan pihak kepolisian bakal menindak tegas para pelaku travel gelap pada musim mudik lebaran tahun ini. Mengingat, para pemilik travel gelap ini banyak yang tidak patuh pada protokol kesehatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, dalam dua hari ini sudah ada 110 kendaraan yang diamankan di Polda Metro Jaya. Kendaraan tersebut terindikasi travel gelap.
“Kami dalam rapat sepakat akan melakukan penindakan tegas terhadap travel gelap. Dua hari ini sudah ada sekitar 110 lebih kendaraan yang tertangkap sekarang di Polda Metro yang terindikasi travel gelap,” ujarnya dalam acara Press Background Kementerian Perhubungan, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Boleh Berwisata saat Masa Larangan Mudik, Ini Syaratnya
Menurut Budi, kendaraan yang masuk dalam kategori travel gelap ini sangat mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, seperti terkait aturan pembatasan kapasitas penumpang. “Dan lihat bagimana travel gelap ini cari penumpang dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, dalam dua hari ini sudah ada 110 kendaraan yang diamankan di Polda Metro Jaya. Kendaraan tersebut terindikasi travel gelap.
“Kami dalam rapat sepakat akan melakukan penindakan tegas terhadap travel gelap. Dua hari ini sudah ada sekitar 110 lebih kendaraan yang tertangkap sekarang di Polda Metro yang terindikasi travel gelap,” ujarnya dalam acara Press Background Kementerian Perhubungan, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Boleh Berwisata saat Masa Larangan Mudik, Ini Syaratnya
Menurut Budi, kendaraan yang masuk dalam kategori travel gelap ini sangat mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, seperti terkait aturan pembatasan kapasitas penumpang. “Dan lihat bagimana travel gelap ini cari penumpang dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.
Lihat Juga :