Langgar Larangan Mudik, Travel Gelap Bakal Didenda hingga Ditahan

Kamis, 29 April 2021 - 21:15 WIB
loading...
Langgar Larangan Mudik,...
Ilustrasi foto/Dok SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pihak kepolisian sepakat untuk menindak tegas para travel gelap. Hal ini menyusul adanya larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pada periode 6-17 Mei 2021 mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, ada beberapa sanksi yang akan diterapkan kepada operator travel gelap. Pertama adalah berupa denda tilang oleh pihak kepolisian.

Tak hanya sampai di situ, operator juga akan dikenakan sanksi lainya. Sopir ataupun operator travel gelap itu akan ditahan di Polda setempat hingga masa sidangnya berlangsung.

Baca juga: Travel Gelap Marak Jelang Larangan Mudik, 110 Kendaraan Diamankan

“Kesepakatannya selain ditilang juga akan ditahan sampai menunggu hari sidang, jadi kalau sidang satu minggu kemudian, yah 1 minggu ditahan di masing-masing Polda,” ujarnya dalam acara Press Background Kementerian Perhubungan, Kamis (29/4/2021).

Selain sanksi, pihaknya bersama dengan pihak kepolisian juga akan melakukan patroli cyber. Mengingat aktivitas dan transaksi travel gelap kebanyakan dilakukan lewat online.

“Sudah disepakati ditlantas Polda yang saat ini sudah bikin patroli cyber, karena transaksi masyarakat dengan operator ini tidak hanya secara fisik tapi juga medsos seperti Facebook dan grup Whatsapp,” jelasnya.

Baca juga: Anies: Waspada Varian Baru Covid-19, Tunda Mudik!

Menurut Budi, travel gelap sangat merugikan calon penumpang karena harga yang ditawarkan juga cukup tinggi dibandingkan angkutan umum yang berizin. Untuk rute Jakarta-Surabaya misalnya, tarif travel gelap ini bisa mencapai Rp750.000 untuk satu penumpang. Angka tersebut cukup tinggi di luar segala kemudahan yang diberikan.

“Terus tarif yang dikenakan itu jauh dibandingkan dengan angkutan umum yang ada izin. Jakarta-Surabaya atau sekitarnya itu kami dengar kemaren itu bisa mencapai Rp750 ribu itu kalau menggunakan travel gelap,” ungkapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved