Gak Pake Babibu Lagi, Kimia Farma Pecat Petugas Layanan Rapid Tes Kualanamu
Jum'at, 30 April 2021 - 11:50 WIB
loading...
A
A
A
Langkah pemecatan sesuai dengan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pasalnya, aksi oknum tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Erick mengatakan, tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.
Baca juga:Baku Tembak Pria Bersenjata dan Polisi AS, 5 Tewas
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick.
Kimia Farma melalui anak usahanya, Kimia Farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi terkait tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen bekas. Penyelidikan dilakukan bersama dengan pihak aparat penegak hukum.
Baca juga:Baku Tembak Pria Bersenjata dan Polisi AS, 5 Tewas
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick.
Kimia Farma melalui anak usahanya, Kimia Farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi terkait tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen bekas. Penyelidikan dilakukan bersama dengan pihak aparat penegak hukum.
(uka)
Lihat Juga :