Gak Pake Babibu Lagi, Kimia Farma Pecat Petugas Layanan Rapid Tes Kualanamu
Jum'at, 30 April 2021 - 11:50 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu.
Selain pemecatan oknum petugas PT Kimia Farma Diagnostik, manajemen emiten juga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga:Jokowi dan Maruf Amin juga Dapat THR Loh, Berapa Jumlahnya?
Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno menyebut, langkah pemecatan menjadi hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan standard operating procedure (SOP) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan.
"Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan SOP untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Ganti, Jumat (30/4/2021).
Selain pemecatan oknum petugas PT Kimia Farma Diagnostik, manajemen emiten juga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga:Jokowi dan Maruf Amin juga Dapat THR Loh, Berapa Jumlahnya?
Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno menyebut, langkah pemecatan menjadi hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan standard operating procedure (SOP) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan.
"Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan SOP untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Ganti, Jumat (30/4/2021).
Lihat Juga :